Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Kembali Dibawa ke RSPAD

Kompas.com - 17/01/2023, 11:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan bahwa kliennya dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Roy mengatakan, hari ini Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua.

“Pasti orang sakit masih sakit, makanya dia dibawa ke RS,” kata Roy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Masih Jalani Masa Sosialisasi di Rutan, KPK Batasi Kunjungan Fisik

Roy mengaku tidak mengetahui secara persis kondisi Lukas. Sebab, karena diperiksa sebagai saksi pihaknya tidak bisa mendampingi Lukas secara langsung.

Tim hukum yang datang ke KPK hanya mendapatkan informasi bahwa Lukas kemudian dibawa ke RSPAD.

“Setelah dimintai keterangan jadi saksi kita tidak tahu tiba-tiba dia dilarikan ke sana,” tuturnya.

Roy menuturkan, tim kuasa hukum dan keluarga saat ini berada di RSPAD untuk melihat secara langsung kondisi Lukas Enembe.

“Kami semua tim dan keluarga ada di sana,” ujar Roy.

Baca juga: Bantah Kekerasan di Papua Meningkat Setelah Enembe Ditangkap, Mahfud: Engga Ada, Mungkin di Gunung

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas dibawa ke RSPAD hanya untuk keperluan rawat jalan.

Tindakan ini dilakukan berdasar pada rekomendasi dokter KPK.

Menurut Ali, Lukas perlu menjalani konsultasi dan diperiksa dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang diperlukan.

“Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgent,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

Lukas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Baca juga: [HOAKS] AHY dan SBY Tak Terima Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com