JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe mendapatkan kesempatan untuk melakukan olahraga di dalam rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pomdam Jaya Guntur.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe resmi ditahan KPK pada 11 Januari 2023). Ia kemudian dibantarkan dalam beberapa waktu untuk menjalani perawatan.
Setelah itu, Lukas Enembe mendekam di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari petugas Rutan maupun dokter KPK bahwa Lukas dalam kondisi sehat.
“Bisa melakukan aktivitas seperti halnya tahanan lainnya, makan, mandi dan lain-lain. Termasuk, diberikan kesempatan untuk berolahraga,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Jadi Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan Bisa Dibawa ke Ranah Hukum
Menurut Ali, saat ini Lukas Enembe tengah menjalani masa sosialisasi di Rutan. Hal ini sebagaimana diberlakukan kepada para tersangka yang baru ditahan oleh KPK.
Oleh karena itu, kata Ali, KPK membatasi kunjungan fisik dari keluarga. Tetapi, kunjungan dari pengacaranya tidak dibatasi.
“Khusus untuk penasehat hukum kami tidak membatasi sama sekali, ke depan juga pasti kami berikan akses untuk kunjungan dari penasehat hukumnya,” ujar Ali.
Terkait kunjungan dari pihak keluarga Lukas Enembe, KPK mengatakan, perlu melakukan verifikasi terhadap sejumlah data yang diajukan.
Sebab, KPK mendapati data yang tercantum dalam surat pengajuan untuk membesuk Lukas berbeda dengan KTP maupun data identitas yang bersangkutan.
“Ini kan tentu kita enggak bisa penuhi yang seperti itu,” kata Ali.
Baca juga: KPK Sebut Penangkapan Lukas Enembe Sudah Pertimbangkan soal HAM
Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.
Namun, KPK kesulitan memeriksa Lukas Enembe karena tidak bersikap kooperatif. Ia terus mengaku sakit. Sementara itu, simpatisannya menjaga rumahnya dengan senjata tradisional.
Hingga akhirnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Lukas kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja Jayapura. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas Enembe diangkut ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.
Dari Manado, Lukas Enembe kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.
Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Baca juga: KPK Harap Penangkapan Lukas Enembe Beri Keadilan Bagi Warga Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.