Khalayak yang sebelumnya mendelegasikan aspirasinya pada pers, merasa tidak lagi percaya, semacam ada kecemasan dalam pemberitaan hanya dieksploitasi demi kepentingan politik oligarki media.
Dengan demikian, publik sulit menemukan pers yang penuh percaya diri berpihak pada aspirasi khalayak.
Atas pengaruh kekuatan oligarki media pula bahwa kekuatan pers sebagai pilar demokrasi menjadi goyah. Kemampuan untuk menyampaikan berita yang berimbang karenanya tidak maksimal.
Maka pers tidak bisa diandalkan mengakomodasikan aspirasi publik dengan segala harapannya. Lantaran pers tidak netral, tidak melihat perkara yang sama dalam sudut pandang kepentingan publik. Ada jarak, ada pergeseran komitmen.
Dengan nilai kodratiknya Dewan Pers sebagai lembaga independen, maka harapan publik berlimpah ruah agar lembaga ini terus memainkan perannya semakin proaktif untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia.
Mengembangkan dan melindungi kehidupan pers tidak sebatas santi aji, karena pekerjaan rumah Dewan Pers begitu bertumpuk menyangkut kemerdekaan pers yang bergeser ke orientasi politik dan profesionalitas jurnalisme yang terkungkung oligarki media untuk dicarikan solusinya.
Oleh karena itu, pergeseran ke orientasi politik, serta persentuhan pers dengan oligarki media, ketika terjadi konflik jurnalistik membuat Dewan Pers tidak sekadar memakai wewenangnya untuk menyelesaikan sengketa, melainkan turut menghidupkan nafas demokrasi.
Dalam demokrasi yang hidup, pers punyai kebebasan menyampaikan informasi sambil memberikan umpan balik atas setiap pertukaran gagasan di tengah masyarakat.
Konflik yang terjadi harus dilihat sebagai bagian pertukaran gagasan secara keras, tapi ini menumbuhkan budaya intelektual untuk meningkatkan kecerdasan bangsa.
Dengan asumsi ini pers yang tidak berselingkuh politik dan lolos dari kungkungan oligarki, walau ia kecil ketika terbentur konflik jurnalistik masih bisa berhaharap ada hakim pelindung yang adil bernama: Dewan Pers.
Pers yang tidak berselingkuh politik dan lolos dari kungkungan oligarki media, biasanya memang “pers kecil” dan menyampaikan informasi begitu tajam.
Sudah seharusnya pers tidak punya keberpihakan politik demi tujuan berbangsa dan bernegara agar publik tidak dibutakan informasi, itu idealnya.
Maka Dewan Pers berkewajiban memberi “penyuluhan” dengan sabar agar pers tidak berpihak pada kepentingan politik dan tidak pula bersikap partisipan. Bakal ada begitu banyak hal dan informasi yang bisa diserap masyarakat sebagai bagian pencerahan.
Dewan Pers di bawah kepemimpinan Dr. Ninik Rahayu, SH, MS bersama para anggota yang menyertainya, mampu berperan lebih signifikan lagi. Pembentukan Dewan Pers dimaksudkan untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM), karena kemerdekaan pers termasuk sebagai bagian dari HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.