Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update 17 Januari 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 357 dalam Sehari, Total Jadi 6.726.668

Kompas.com - 17/01/2023, 22:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali mengumumkan adanya penambahan kasus harian Covid-19. Pada Selasa (17/1/2023), pukul 12.00 WIB, kasus Covid-19 bertambah 357 kasus dalam sehari.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga kini mencapai 6.726.688 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

DKI Jakarta menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 111 kasus.

Kemudian, Jawa Barat 100 kasus, Banten 36 kasus, Jawa Timur 28 kasus, dan Jawa Tengah 21 kasus.

Baca juga: Update 16 Januari 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 225 dalam Sehari, Total Jadi 6.726.311

Sementara itu, kasus aktif turun 222 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 6.619 kasus aktif.

Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Data ini merujuk pada data yang dipublikasikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Data tersebut juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id.

Sembuh dan meninggal

Data yang sama menunjukkan ada penambahan kasus sembuh. Dalam sehari, jumlahnya bertambah 572.

Dengan demikian, total kasus sembuh Covid-19 hingga kini tercatat 6.559.303.

Baca juga: Klaim Tangani Covid-19 dengan Baik, Jokowi: Tanya Negara Lain, Ada Enggak yang Setotal Kita?

Di sisi lain, masih ada 7 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam periode 16-17 Januari 2023. Penambahan itu membuat total kematian akibat Covid-19 mencapai 160.746 orang.

Kemudian, ada sebanyak 1.892 orang lainnya berstatus suspek.

Sementara itu, Jumlah spesimen yang diperiksa dalam 24 jam terakhir mencapai 39.798 dari 29.761 orang. Berdasarkan pemeriksaan, sebanyak 732 spesimen dari 357 orang diketahui positif Covid-19.

Data juga memperlihatkan, angka positivity rate harian sebesar 0,20 persen dan positivity rate mingguan 8-14 Januari 2023 sebesar 1,58 persen.

Baca juga: UPDATE 16 Januari 2023: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 74,55 Persen, Ketiga 29,41 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com