Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ditunda, Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mana Itu Kepala BPOM dan Kemenkes?

Kompas.com - 17/01/2023, 18:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban gagal ginjal akut akibat obat sirup tercemar, Iing Syahputra mempertanyakan keberadaan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito.

Pasalnya, kedua pimpinan kementerian dan lembaga itu tidak menghadiri secara langsung sidang perdana gugatan class action kasus gagal ginjal akut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Iing mengaku kecewa karena Menkes dan Kepala BPOM hanya mengirimkan bawahannya.

Sebagaimana diketahui, 25 keluarga korban gagal ginjal akut menggugat secara perdata Kemenkes, BPOM, produsen obat, dan pemasok bahan baku ke PN Jakarta Pusat.

Baca juga: Sidang Class Action Gagal Ginjal Akut Ditunda hingga 7 Februari 2023

“Kita cuma meminta keadilan, jadi harus bertanggung jawab. Mana itu Kepala BPOM, mana itu katanya pimpinan negara, Kementerian Kesehatan, apa, mana? Mereka mana? Kenapa harus yang dikirim tadi cuma anggota," kata Iing saat ditemui awak media di PN Jakarta Pusat, Selasa.

Iing lantas menekankan bahwa dalam persidangan itu keluarga korban meminta pertanggungjawaban para tergugat.

Proses hukum ini berkaitan dengan nyawa anak-anak yang semestinya bisa tumbuh besar tetapi meninggal karena obat sirup yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Iing mengatakan, terdapat kesalahan pemerintah karena tidak melakukan pengawasan sebagaimana mestinya.

“Kesalahan-kesalahan pemerintah tidak ada pengawasan apa segala macam, mana Itu yang kita minta,” ujarnya.

Baca juga: Orangtua Korban Gagal Ginjal Akut Berharap Dapat Keadilan di Sidang Class Action

Senada dengan Iing, kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut, Tegar Putuhena juga menyayangkan sikap Kemenkes dan BPOM yang hanya mengirimkan bawahannya.

Ia mengatakan, semestinya Menkes Budi Gunadi Sadikin yang hadir dan menemui keluarga korban.

“Ini barang tidak perlu ditunda-tunda kalau tergugat itu datang, BPOM itu datang kepalanya datang ke sini bukan ngirim kroconya,” kata Tegar.

“Begitupun dengan Kemenkes datang ke sini ketemu korban minta maaf,” ujarnya lagi.

Baca juga: Sidang Perdana Class Action Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, 25 Orangtua Korban Jadi Penggugat

Menurutnya, persidangan ini bisa diselesaikan dengan cepat jika Kemenkes dan BPOM memiliki iktikad baik.

Namun, dalam persidangan terungkap bahwa perwakilan dari Kemenkes belum mengantongi surat kuasa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com