JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada semua kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti soal pengakuan negara terkait 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.
Khususnya, menurut Jokowi, terkait bagaimana tindak lanjut penyelesaian non-yudisial.
"Tadi pagi baru kita minta semua menteri terkait, utamanya dalam perspektif HAM saya minta menindaklanjuti apa yang sama sampaikan pekan lalu," ujar Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna yang membahas APBN di Istana Negara, Senin (16/1/2023).
"Seluruh kementerian dan lembaga agar bersama-sama menindaklanjuti apa yang telah saya sampaikan mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu, yang non-yudisial," katanya lagi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada 11 Januari lalu.
Presiden Jokowi mengatakan, dirinya sudah secara saksama membaca laporan tersebut.
Dari laporan yang diberikan oleh PPHAM, Presiden mengakui bahwa pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi dalam keterangannya usai menerima laporan.
"Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat pada 12 peristiwa," katanya lagi.
Kepala Negara kemudian merinci 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang dimaksud. Ke-12 peristiwa terjadi dalam rentang waktu sejak 1965 hingga 2003. Berikut rinciannya:
Baca juga: Pemerintah Akan Temui Korban Pelanggaran HAM Berat di Luar Negeri, Beri Jaminan sebagai WNI
Merujuk 12 peristiwa tersebut, Presiden Jokowi mengucapkan simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban.
Presiden kemudian berjanji pemulihan hak korban akan dilakukan secara adil.
"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial (hukum)," kata Jokowi.
Ia juga berjanji akan berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi pada masa mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.