Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Pastikan Tak Segan Copot hingga Pidanakan Jaksa yang "Bermain" Perkara

Kompas.com - 16/01/2023, 15:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan, tidak akan segan memberikan sanksi kepada jajarannya yang bermain-main dengan suatu perkara.

Ia mengingatkan jajarannya untuk tidak akan menoleransi serta menerapkan prinsip 'zero toleran' pada setiap pelanggaran disiplin serta tindakan tercela, termasuk menyalahgunakan kewenangan.

“Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (16/1/2023).

Selain itu, Burhanuddin juga menekankan akan memberikan apresasi kepada jajarannya yang berprestasi dan berkinerja baik.

Baca juga: Berkaca Kasus di Lahat, Jaksa Agung Minta Jajarannya Pakai Hati Nurani Saat Tangani Perkara

Ia menilai pemberian sanksi dan apresiasi adalah hal penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal di Kejaksaan.

"Begitu juga sebaliknya, jika saudara-saudara berkinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara, silahkan menghadap kepada saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi," ujarnya.

Di situ, Burhanuddin kembali menyampaikan, saat dirinya baru diangkat menjadi Jaksa Agung, tugas terberatnya adalah mengubah pola pikir atau mindset jaksa dalam menjalankan tugas serta selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas.

Menurut Jaksa Agung, dua hal itu adalah kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat.

Burhanuddin kemudian mengatakan seluruh jaksa harus dibekali dengan berbagai peningkatan kapasitas.

Baca juga: Kejagung Amankan 25 Jaksa Nakal yang Salah Gunakan Wewenang Sepanjang 2022

Ia mengatakan, para jaksa harus secara terus-menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai dan update dengan kebutuhan hukum masyarakat.

“Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan harus paham tentang itu dan para Jaksa Agung Muda teknis menyiapkan materi pendidikan-pendidikan yang dibutuhkan, termasuk setiap undang-undang baru," ujar Burhanuddin.

"Jaksa harus paham dan secara terus-menerus dilakukan proses internalisasi, sehingga antara pekerjaan dan peningkatan kapasitas SDM bisa berjalan simultan,” katanya lagi.

Di samping itu, Burhanuddin mengungkapkan, Kejaksaan juga menggalakkan program beasiswa pendidikan S2 dan S3 baik di dalam maupun luar negeri.

Hal ini agar jaksa tidak hanya berpendidikan S1 termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural adalah suatu kewajiban.

“Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal," ujarnya.

Baca juga: Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Diminta Perintahkan Jaksa Agung Tindak Lanjuti Laporan Komnas HAM

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com