Lebih lanjut, menurut Burhanuddin, ketika integritas dan profesionalisme sudah dibentuk, maka perlu meningkatkan kinerja jaksa di setiap satuan kerja (satker).
Ia juga mengatakan kinerja yang berjalan baik perlu dibuatkan program-program yang humanis.
Sebab, kata Burhanuddin, jaksa bukan penegak hukum yang pekerjaannya menindak, tetapi juga mencegah dan memperbaiki tingkat kejagatan di masyarakat dan pemerintahan.
Ia mencontohkan beberapa penindakan yang dilakukan di kementerian dan BUMN, termasuk memberikan masukan dan turut melakukan perbaikan tata kelola sebagai bentuk tindakan preventif untuk menekan atau memberi celah tindak pidana terjadi.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung mengatakan, penegakan hukum seperti pedang bermata dua sehingga tidak boleh hanya mengedepankan penindakan atau pencegahan saja.
Namun, semua hal harus berjalan simultan secara bersamaan.
“Pencegahan yang baik adalah penindakan itu sendiri,” kata Burhanuddin.
Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Tidak Mau Ada Bolak-balik Berkas Perkara Pelanggaran HAM Berat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.