Ia mengingatkan jajarannya untuk tidak akan menoleransi serta menerapkan prinsip 'zero toleran' pada setiap pelanggaran disiplin serta tindakan tercela, termasuk menyalahgunakan kewenangan.
“Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (16/1/2023).
Selain itu, Burhanuddin juga menekankan akan memberikan apresasi kepada jajarannya yang berprestasi dan berkinerja baik.
Ia menilai pemberian sanksi dan apresiasi adalah hal penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal di Kejaksaan.
"Begitu juga sebaliknya, jika saudara-saudara berkinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara, silahkan menghadap kepada saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi," ujarnya.
Menurut Jaksa Agung, dua hal itu adalah kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat.
Burhanuddin kemudian mengatakan seluruh jaksa harus dibekali dengan berbagai peningkatan kapasitas.
Ia mengatakan, para jaksa harus secara terus-menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai dan update dengan kebutuhan hukum masyarakat.
“Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan harus paham tentang itu dan para Jaksa Agung Muda teknis menyiapkan materi pendidikan-pendidikan yang dibutuhkan, termasuk setiap undang-undang baru," ujar Burhanuddin.
"Jaksa harus paham dan secara terus-menerus dilakukan proses internalisasi, sehingga antara pekerjaan dan peningkatan kapasitas SDM bisa berjalan simultan,” katanya lagi.
Hal ini agar jaksa tidak hanya berpendidikan S1 termasuk pendidikan teknis, fungsional, dan struktural adalah suatu kewajiban.
“Karena SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Burhanuddin, ketika integritas dan profesionalisme sudah dibentuk, maka perlu meningkatkan kinerja jaksa di setiap satuan kerja (satker).
Ia juga mengatakan kinerja yang berjalan baik perlu dibuatkan program-program yang humanis.
Sebab, kata Burhanuddin, jaksa bukan penegak hukum yang pekerjaannya menindak, tetapi juga mencegah dan memperbaiki tingkat kejagatan di masyarakat dan pemerintahan.
Ia mencontohkan beberapa penindakan yang dilakukan di kementerian dan BUMN, termasuk memberikan masukan dan turut melakukan perbaikan tata kelola sebagai bentuk tindakan preventif untuk menekan atau memberi celah tindak pidana terjadi.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung mengatakan, penegakan hukum seperti pedang bermata dua sehingga tidak boleh hanya mengedepankan penindakan atau pencegahan saja.
Namun, semua hal harus berjalan simultan secara bersamaan.
“Pencegahan yang baik adalah penindakan itu sendiri,” kata Burhanuddin.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/15151451/jaksa-agung-pastikan-tak-segan-copot-hingga-pidanakan-jaksa-yang-bermain