JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, penolakan 8 fraksi soal sistem pemilu proporsional tertutup harus dihargai.
Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang menilai sikap para partai politik (parpol) hanya hore-hore semata.
“Suara 8 partai itu mayoritas. Jadi bukan tim hore, itu suara mayoritas,” ujar Mardani dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/1/2023).
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan kewenangan penataan pemilu pada pembuat undang-undang, yaitu DPR RI.
Baca juga: 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup Dianggap Hore-hore, Golkar: Kami Tidak Sedang Bereuforia
Itu, katanya, agar sistem pemilu berlangsung sesuai keinginan mayoritas parpol di Senayan.
“Suara mayoritas di DPR, 80 persen ingin proporsional terbuka. Semua perlu berpikir panjang, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, jangan ada perubahan mendadak,” sebutnya.
Di sisi lain, Mardani mengakui bahwa sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup sama-sama memiliki kekurangan, dan kelebihan.
Namun, ia meminta agar proses pengkajian dilakukan untuk gelaran Pemilu 2029 atau 2024.
Sehingga proses penentuan kebijakan bisa dilakukan dengan melakukan revisi Undang-Undang Pemilu.
“Usul saya dibahas melalui mekanisme revisi undang-undang, dan berlaku tidak di 2024,” imbuhnya.
Baca juga: Cak Imin: Jika Proporsional Tertutup Diusulkan 4 Tahun Sebelum Pemilu, PKB Mungkin Setuju
Adapun saat ini ada 6 pemohon yang mengajukan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Para pemohon mempersoalkan sistem pemilu proporsional terbuka.
Dari 9 parpol penghuni Senayan, hanya PDI-P yang mendukung agar sistem pemilu kembali berlangsung tertutup.
Diketahui pemilu proporsional tertutup hanya menampilkan logo parpol dalam surat suara, tidak disertai nama dan nomor urut calon legislatif (caleg) yang mencalonkan diri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.