Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricky Rizal Berharap Dituntut Bebas di Kasus Brigadir J

Kompas.com - 15/01/2023, 17:17 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), berharap dituntut bebas oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan pada Senin (16/1/2023) besok.

"Ricky Rizal dan Tim PH Ricky Rizal berharap jaksa penuntut umum menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman," kata kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo, Erman Umar, saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (15/1/2023).

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Ricky Rizal bakal dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Sodorkan Uang Total Rp 2 Miliar untuk Ricky, Kuat, dan Richard

Menurut jadwal, pembacaan surat tuntutan terhadap Ricky akan dilakukan bersamaan dengan terdakwa lain, Kuat Ma'ruf, mulai pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Erman, kliennya patut dituntut bebas berdasarkan sejumlah fakta persidangan.

Salah satu alasan mengapa Ricky harus dituntut bebas menurut Erman adalah soal keberanian kliennya yang menolak perintah Ferdy Sambo untuk melindunginya jika Yosua melawan saat akan ditanyai soal dugaan pelecehan terhadap sang istri, Putri Candrawathi, di rumah pribadinya di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Ferdy Sambo Singgung Protokol Ajudan, Hakim Pertanyakan Ricky Rizal dan Kuat Maruf Ikut ke Jakarta

Selain itu, Erman menyebut Ricky juga menolak permintaan Ferdy Sambo supaya kliennya menembak Yosua saat dipanggil di rumah Saguling III, Kalibata, Jakarta Selatan.

"Sebenarnya kita berharap karena berdasarkan fakta-fakta persidangan, pertama, Ricky Rizal menolak untuk mem-back up Ferdy Sambo maupun menolak untuk menembak Yosua," ujar Erman.

Menurut Erman, dalam persidangan terungkap Ricky Rizal tidak mengetahui apa yang menjadi topik perbincangan antara Ferdy Sambo dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebelum penembakan terhadap Yosua terjadi.

Baca juga: Saat Ricky Rizal dan Kuat Maruf Tak Mengaku Bersalah atas Terbunuhnya Brigadir J...

Bahkan kata dia, Ricky juga tidak pernah mengetahui kalau Yosua akan dieksekusi oleh Richard dan Ferdy Sambo di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga.

"Ricky ikut ke Duren Tiga tiga karena diminta Putri Chandrawati mengantar dengan mobil untuk isolasi setelah PCR di Saguling," tukas Erman.

Dalam kasus ini, Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: BERITA FOTO: Ricky Rizal Akui Sambo Janjikan Uang Rp 500 Juta Setelah Brigadir J Tewas

Dia terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Bripka Ricky Rizal Minta Kliennya Dituntut Bebas Karena Tolak Menembak Brigadir J)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com