JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR mengaku tidak melihat Ferdy Sambo membawa senjata sebelum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.
Hal itu disampaikan dalam keterangannya sebagai terdakwa untuk menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum yang menyinggung jarak antara Ricky Rizal dan Ferdy Sambo tidak berjauhan.
“Kamu lihat enggak FS (Ferdy Sambo) pegang senjata?” tanya Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
“(Hanya melihat Ferdy Sambo) menembak dinding pakai senjata Pak,” ujar Ricky.
Baca juga: Usai Brigadir J Tewas, Ricky Rizal Akui Dijanjikan Uang Rp 500 Juta oleh Ferdy Sambo
“Enggak, memegang senjata saat masuk sebelum menembak?” timpal Jaksa menegaskan.
“Tidak melihat, Pak,” jawab Bripka RR.
Atas jawaban itu, Jaksa kemudian mencecar Ricky Rizal yang tidak bisa melihat keberadaan senjata di tubuh Ferdy Sambo.
Padahal, kata Jaksa, jarak Bripka RR dengan Ferdy Sambo di lokasi tewasnya Brigadir J tidak lebih dari 2 meter
“Di badannya? Kan cuma 2 meter jaraknya, kalau polisi taruh di sini (jaksa menunjuk pinggang) keliahatan lah jendul-jendul, taruh handphone saja kelihatan kok,” cecar Jaksa.
Baca juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Dituntut Pekan Depan
“Izin Pak, saya masuk itu bukan terus saya berdiri lama terus saya perhatikan itu, enggak, Pak. Saya jalan, dari dapur, jalan. Begitu sampai, satu dua detik terjadi penembakan, bukan saya sampai terus saya lihat-lihat,” ujar Ricky.
“Jadi, kamu tidak mendengar atau menyaksikan bahwa FS itu berteriak jongkok atau apa?” timpal Jaksa.
“Jongkok saya sampaikan, saya mendengar,” tegas Ricky.
“Melihat Yosua digiring (jaksa menirukan menyeret) begini?” lanjut jaksa.
Baca juga: Ricky Rizal Sebut Tak Mendengar Perintah Hajar dari Sambo ke Richard
“Waktu saya masuk, Yosua sudah ada di depan. Jadi saya tidak melihat bapak menggiring begini,” ujar Ricky.
“Kan beriringan masuk?” cecar Jaksa lagi.