Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2023, 15:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo membantah pernah menyodorkan tiga amplop berisi uang total Rp 2 miliar kepada Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.

Bantahan itu disampaikan Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Awalnya, Majelis Hakim menanyakan perihal kesaksian Kuat Ma'ruf yang menyebut Ferdy Sambo menyodorkan tiga amplop yang berisi uang total Rp 2 miliar.

Keterangan itu juga selaras dengan kesaksian Richard Eliezer dan Ricky Rizal.

"Dari keterangan tiga terdakwa, baik Saudara Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf menerangkan bahwa saudara memberikan atau menjanjikan kepada mereka sejumlah uang," kata Hakim.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Kesaksian Adzan Romer soal Sarung Tangan dan Senjata Dibuat di Bawah Ancaman Akan Ditersangkakan

Uang untuk Kuat Maruf senilai Rp 500 juta, untuk Ricky Rizal Rp 500 juta, dan Richard Eliezer sebesar Rp 1 miliar.

Namun, Ferdy Sambo membantah. Ia berkilah kalau ketiga terdakwa tersebut hanya salah menafsirkan ucapannya.

"Kemungkinan janji (memberikan uang) itu penafsiran mereka. Karena saya menyampaikan bahwa akan menjamin keluarganya, yang penting bisa mempertahankan skenario (tembak-menembak) Yang Mulia," kata Ferdy Sambo.

Hakim kemudian mencecar Ferdy Sambo dengan pertanyaan yang sama karena ketiga terdakwa sebelumnya menyebut ada amplop coklat yang dijejerkan Sambo di meja di depan para terdakwa.

"Ada amplop coklat masing-masing yang ditunjukan meski tidak tahu isinya, dan itulah uang yang saudara janjikan kepada mereka?" tanya Hakim.

Baca juga: Hakim Ragukan Kesaksian Ferdy Sambo yang Lihat Brigadir J dari Mobil padahal Pagar Rumah Dinasnya Tinggi

Ferdy Sambo kembali berkilah, ia menyebut dalam kesaksian ketiga terdakwa tidak pernah ditunjukkan sejumlah uang.

"Saya sudah sampaikan kepada kesaksian mereka, bahwa saya tidak pernah menunjukkan uang Yang Mulia. Cuma saya menjanjikan saya akan memperhatikan dan bertanggungjawab kepada keluarga mereka," kata Ferdy Sambo.

"Menjanjikan uang itu tidak ada?" tanya Hakim.

Ferdy Sambo lantas menjawab "demikian Yang Mulia".

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Ferdy Sambo: Kalau Putri Cerita tentang Pelecehan pada 7 Juli, Pasti Saya Jemput

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Kesaksian Adzan Romer soal Sarung Tangan dan Senjata Dibuat di Bawah Ancaman Akan Ditersangkakan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rakernas PDI-P Hari Kedua: Munculnya Nama Basuki Hadimuljono di Bursa Cawapres Ganjar

Rakernas PDI-P Hari Kedua: Munculnya Nama Basuki Hadimuljono di Bursa Cawapres Ganjar

Nasional
Andhi Pramono Diduga Punya Transaksi Mencurigakan Capai Rp 60 Miliar, padahal Kekayaannya Rp 13,7 Miliar

Andhi Pramono Diduga Punya Transaksi Mencurigakan Capai Rp 60 Miliar, padahal Kekayaannya Rp 13,7 Miliar

Nasional
Jokowi Bertemu Prabowo di Malaysia, Istana: Pak Menhan Sambut Kedatangan Presiden

Jokowi Bertemu Prabowo di Malaysia, Istana: Pak Menhan Sambut Kedatangan Presiden

Nasional
Ganjar Ingatkan Pentingnya Raih Suara Gen Z dan Milenial untuk Menangkan Pemilu 2024

Ganjar Ingatkan Pentingnya Raih Suara Gen Z dan Milenial untuk Menangkan Pemilu 2024

Nasional
Jokowi akan Bertemu PM Anwar Ibrahim Hari ini

Jokowi akan Bertemu PM Anwar Ibrahim Hari ini

Nasional
Aldi Taher, Fenomena Kelelahan Demokrasi?

Aldi Taher, Fenomena Kelelahan Demokrasi?

Nasional
Lagu 'Jarji Jarbeh' Warnai Rangkaian Rakernas PDI-P di Hari Kedua

Lagu 'Jarji Jarbeh' Warnai Rangkaian Rakernas PDI-P di Hari Kedua

Nasional
Anies Buntu! Siapa Beruntung?

Anies Buntu! Siapa Beruntung?

Nasional
Blunder Prabowo Usul Proposal Damai Ukraina-Rusia, Dinilai Gagasan Aneh dan Buruk

Blunder Prabowo Usul Proposal Damai Ukraina-Rusia, Dinilai Gagasan Aneh dan Buruk

Nasional
Tiga Alasan Koalisi Perubahan yang Usung Anies Capres Rawan Goyah…

Tiga Alasan Koalisi Perubahan yang Usung Anies Capres Rawan Goyah…

Nasional
Sampaikan Eksepsi, Kubu Dody Martimbang Nilai Dakwaan KPK Prematur

Sampaikan Eksepsi, Kubu Dody Martimbang Nilai Dakwaan KPK Prematur

Nasional
[POPULER NASIONAL] Elektabilitas Anies Turun Buat Demokrat Gelisah | Koalisi Perubahan Telat Panas

[POPULER NASIONAL] Elektabilitas Anies Turun Buat Demokrat Gelisah | Koalisi Perubahan Telat Panas

Nasional
Tanggal 10 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Azwar Anas: Seluruh Kader Jemput Bola, Tak Menunggu Penanganan Kemiskinan dari Pemerintah

Azwar Anas: Seluruh Kader Jemput Bola, Tak Menunggu Penanganan Kemiskinan dari Pemerintah

Nasional
Jika PK Moeldoko Diterima, AHY: Penguasa 'Abuse of Power' untuk Habisi Lawan Politik

Jika PK Moeldoko Diterima, AHY: Penguasa "Abuse of Power" untuk Habisi Lawan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com