JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo membantah pernah menyodorkan tiga amplop berisi uang total Rp 2 miliar kepada Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.
Bantahan itu disampaikan Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Awalnya, Majelis Hakim menanyakan perihal kesaksian Kuat Ma'ruf yang menyebut Ferdy Sambo menyodorkan tiga amplop yang berisi uang total Rp 2 miliar.
Keterangan itu juga selaras dengan kesaksian Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
"Dari keterangan tiga terdakwa, baik Saudara Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf menerangkan bahwa saudara memberikan atau menjanjikan kepada mereka sejumlah uang," kata Hakim.
Uang untuk Kuat Maruf senilai Rp 500 juta, untuk Ricky Rizal Rp 500 juta, dan Richard Eliezer sebesar Rp 1 miliar.
Namun, Ferdy Sambo membantah. Ia berkilah kalau ketiga terdakwa tersebut hanya salah menafsirkan ucapannya.
"Kemungkinan janji (memberikan uang) itu penafsiran mereka. Karena saya menyampaikan bahwa akan menjamin keluarganya, yang penting bisa mempertahankan skenario (tembak-menembak) Yang Mulia," kata Ferdy Sambo.
Hakim kemudian mencecar Ferdy Sambo dengan pertanyaan yang sama karena ketiga terdakwa sebelumnya menyebut ada amplop coklat yang dijejerkan Sambo di meja di depan para terdakwa.
"Ada amplop coklat masing-masing yang ditunjukan meski tidak tahu isinya, dan itulah uang yang saudara janjikan kepada mereka?" tanya Hakim.
Ferdy Sambo kembali berkilah, ia menyebut dalam kesaksian ketiga terdakwa tidak pernah ditunjukkan sejumlah uang.
"Saya sudah sampaikan kepada kesaksian mereka, bahwa saya tidak pernah menunjukkan uang Yang Mulia. Cuma saya menjanjikan saya akan memperhatikan dan bertanggungjawab kepada keluarga mereka," kata Ferdy Sambo.
"Menjanjikan uang itu tidak ada?" tanya Hakim.
Ferdy Sambo lantas menjawab "demikian Yang Mulia".
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Ferdy Sambo: Kalau Putri Cerita tentang Pelecehan pada 7 Juli, Pasti Saya Jemput