Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Timsus Akui Ikut Rekayasa Skenario, Hendra Kurniawan Tantang Hadirkan Sambo

Kompas.com - 13/01/2023, 21:05 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Hendra Kurniawan mengaku diminta oleh Tim Khusus (Timsus) untuk mengakui bahwa ia ikut merekayasa penyebab kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Hendra Kurniawan dalam keterangannya sebagai terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan Brigadir J.

Eks Kepala Biro (Karo) Pengamanan Internal (Paminal) Polri itu mengungkapkan hal itu menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel mengenai tindakannya setelah mengetahui ia diduga terlibat skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Hendra Kurniawan Cuma Tidur dan Makan Sejak Dinonaktifkan dari Karo Paminal Propam Polri

Kala itu, Hendra Kurniawan langsung menghubungi Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Agus Nurpatria bahwa mereka telah dibohongi oleh eks Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu.

Polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) itu diminta mengakui perbuatannya oleh koleganya yang tergabung dalam Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.

“Bagaimana (setelah) saudara sudah mengetahui, sebelum diperiksa saudara telepon (Agus Nurpatria) ‘kita dikadalin nih’?” tanya Hakim Suhel dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Kesal Karena Diviralkan Larang Peti Brigadir J Dibuka, Hendra Kurniawan: Saya Matikan TV

“Jadi dari Timsus, Brigjen Hotman menyampaikan ‘udah Ndra ngaku aja, Sambo udah ngaku semua, sudah cerita semua, udah ngaku aja’,” jawab Hendra menceritakan saat ia diperiksa oleh Timsus.

Saat dipaksa mengaku, Hendra Kurniawan mambantah mengetahui adanya skenario tembak-menembak yang disusun oleh Ferdy Sambo untuk menutupi penyebab kematian Brigadir J.

Bahkan, Hendra Kurniawan meminta Timsus untuk mengkonfrontasi ia dengan Ferdy Sambo untuk dapat memastikan bahwa ia sama sekali tidak mengetahui adanya skenario tersebut.

“Saya bilang ‘oh bagus dong Bang kalau gitu (Ferdy Sambo sudah mengaku)’, supaya dihadirkan saja (Ferdy Sambo di sini dengan saya’,” terang dia membantah Timsus.

Menurut Hendra Kurniawan, konfrontasi antara dua pihak biasa dilakukan oleh Biro Paminal. Hal itu diperlukan untuk menjelaskan duduk perkara suatu kejadian.

“Karena saya ditunjukkan peragaan-peragaan di Paminal itu saya dibilang ikut merekayasa. Saya membantah keras, karena hal seperti itu biasa di Biro Paminal untuk melakukan pendalaman saksi terkait peran dan posisi, biasa,” papar Hendra.

Baca juga: Hendra Kurniawan Sebut CCTV di Dalam Rumah Dinas Sambo Diamankan Pusinafis

“Supaya lebih jelas Pak Sambo dihadirkan supaya bisa disampaikan kalau memang dia ini sudah mengakui,” ujarnya.

Atas pernyataan Hendra Kurniawan tersebut, Timsus lantas meminta eks Karo Paminal itu untuk bertanggung jawab atas peristiwa yang telah terjadi.

Sebab, kronologi tembak menembak yang disampaikan berbeda dengan hasil penyidikan yang menyebutkan bahwa kematian Brigadir J terjadi akibat ditembak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com