Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Dispensasi Pernikahan Anak di Ponorogo, Menteri PPPA: Perkawinan Picu Tingginya Putus Sekolah dan Kemiskinan Ekstrem

Kompas.com - 13/01/2023, 20:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyoroti kasus dispensasi menikah dini atau kawin anak di Ponorogo, Jawa Timur.

Adapun permintaan dispensasi ini dilakukan oleh anak-anak remaja. Kebanyakan terjadi akibat hamil di luar nikah. Sepanjang tahun 2022, ada 198 pemohon pengajuan dispensasi kawin anak.

Menteri PPPA lantas menegaskan perkawinan anak memiliki dampak negatif yang sangat banyak.

Baca juga: Ratusan Anak Ajukan Dispensasi Kawin di Gunungkidul, Ada yang Sudah Melahirkan

Di satu sisi, perkawinan anak merusak masa depan anak itu sendiri dan akan menggerus cita-cita bangsa untuk menciptakan sumber daya manusia unggul dan memiliki daya saing.

“Perkawinan memicu tingginya angka putus sekolah dan dari sisi kesehatan rentan terjadinya kematian ibu melahirkan, anemia, ketidaksiapan mental dan juga terjadinya malnutrisi,” kata Bintang dalam siaran pers, Jumat (13/1/2023).

Dari sisi ekonomi, anak yang menikah pada usia dini terpaksa harus bekerja. Mereka pun mendapatkan pekerjaan kasar dengan upah rendah karena minim pengetahuan dan pengalaman.

Baca juga: 467 Anak di Majalengka Ajukan Dispensasi Nikah, 50 Persen karena Hamil

Hal ini membuat tingkat kemiskinan ekstrim akan berlanjut. Belum lagi, ketidaksiapan fisik dan mental merentankan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

“Karena itu, perkawinan anak tidak boleh terjadi lagi. Selain melanggar hak anak, juga melanggar hak asasi manusia," ucap Bintang.

Tercatat, Kabupaten Ponorogo masih mencatatkan perkawinan anak yang tinggi. Pada 2020 mencapai 241 kasus dispensasi kawin anak, naik menjadi 266 kasus pada 2021.

Pada 2022, kasus dispensasi kawin anak mengalami penurunan menjadi 191 kasus. Namun, kasus ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak, termasuk orangtua, sekolah, tenaga pendidik, dan lainnya.

Baca juga: Banyak Remaja Hamil Duluan, Permohonan Dispensasi Nikah di Kaltim Melonjak

"Untuk itu, saya meminta semua pihak, kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, orangtua, pendidik dan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, media, dan semua masyarakat bahu-membahu terus melakukan upaya pencegahan," tuturnya.

Adapun untuk menindaklanjuti banyaknya dispensasi menikah dini di Ponorogo, KemenPPPA melalui Tim SAPA, telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Jawa Timur dan Dinas Sosial PPPA Ponorogo untuk memantau kasus dispensasi.

Rencananya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pengadilan Agama Ponorogo.

Langkah lebih lanjut, Dinsos PPPA Ponorogo akan melakukan kerjasama atau membuat MoU dengan Pengadilan Agama terkait rekomendasi, pelaksanaan pembinaan, dan edukasi calon pemohon dispensasi nikah.

Baca juga: PA Tuban Kabulkan Permohonan Dispensasi Nikah Korban Pencabulan Anak Kiai

“Komitmen yang tinggi yang tertuang dalam bentuk kebijakan sangat perlu untuk mencegah perkawinan anak sehingga generasi penerus bangsa menjadi anak-anak yang unggul kelak,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com