JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro (Karo) Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengaku hanya bermalas-malasan seperti makan dan tidur di rumah saja sejak dinonaktifkan dari jabatannya.
Selain itu, Hendra juga tidak pernah masuk ke kantor karena sudah dibebastugaskan.
Hal tersebut Hendra akui dalam persidangan perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (13/1/2023).
Awalnya, hakim menyinggung adanya pernyataan persdari Komnas HAM pada 28 Juli 2022, di mana disebutkan bahwa Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga.
Baca juga: Hendra Kurniawan Sebut CCTV di Dalam Rumah Dinas Sambo Diamankan Pusinafis
Hendra mengaku tidak tahu mengenai keberadaan pernyataan pers Komnas HAM tersebut.
Hakim pun heran dengan ketidaktahuan Hendra ini.
"Tanggal 28 Juli itu ada press release Komnas HAM, Yosua masih hidup pada saat Ferdy Sambo datang. Yang ceritanya itu berbeda dengan cerita yang disampaikan kepada saudara," ujar hakim.
"Tanggal 28 Juli enggak ada press release itu, Yang Mulia," balas Hendra.
"Kenapa kamu bilang itu tidak ada?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu," jawab Hendra.
"Ya saya beritahu," kata hakim.
Baca juga: Sambil Menangis, Eks Anak Buah Cerita Kekhawatiran Istri karena Beri Keterangan Beda dengan Sambo
Hakim bingung kenapa Hendra bisa tidak tahu mengenai fakta Brigadir J masih hidup itu, sementara Komnas HAM sudah mengetahuinya.
Dia bertanya-tanya bagaimana bisa Komnas HAM lebih tahu daripada Hendra, yang notabene merupakan anak buah Sambo.
Hendra pun membongkar alasan dirinya bisa tidak tahu mengenai temuan Komnas HAM itu.
Pasalnya, sejak dinonaktifkan dari jabatan Karo Paminal Divisi Propam, Hendra hanya tidur-tiduran dan makan di rumah.
Hendra tidak pernah pergi ke kantornya lagi sejak dibebastugaskan.
"Saya tidak pernah tahu ada press release tanggal 28 Juli oleh Komnas HAM, Kompolnas. Saya di tanggal 19 Juli sudah dinonaktifkan. Dan saya sudah makan tidur saja di rumah. Pak sambo tanggal 18 Juli (dinonaktifkan). Jadi saya sudah dibebastugaskan. Saya tidak ke kantor," imbuh Hendra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.