Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

GSMS 2022 Anugerahi Media Sosial DPR RI Jadi Media Sosial Lembaga Paling Aktif

Kompas.com - 12/01/2023, 20:43 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Media sosial Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dianugerahi penghargaan sebagai media sosial lembaga yang paling aktif (Most Active) dalam perhelatan Government Social Media Summit (GSMS) 2022.

Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Indra Pahlevi mengatakan, penghargaan itu adalah pencapaian luar biasa.

Dia menegaskan, DPR RI selalu berupaya aktif menjangkau berbagai elemen masyarakat Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke.

Ia berharap agar kegiatan dan kebijakan yang dilahirkan di DPR RI terkini bisa tersampaikan secara informatif di seluruh kanal berita, termasuk media sosial DPR RI.

“Saya yakin ke depannya DPR RI akan semakin dikenal. Tidak hanya sekadar lembaga saja, tetapi juga dikenal juga dari sisi kinerja DPR RI. Ini adalah pencapaian yang luar biasa. Kami tidak akan berhenti melakukan yang terbaik,” katanya.

Dia mengatakan itu usai menerima penghargaan tersebut di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR RI: MyPertamina Salah Satu Cara Kendalikan Distribusi BBM Bersubsidi

Indra pun menekankan, prestasi tersebut merupakan anugerah sekaligus tantangan bagi DPR RI. Dia pun meminta di biro yang dipimpinnya selalu memacu diri meningkatkan kualitas pemberitaan.

“Tentu kami berbangga atas prestasi ini. Ini adalah hasil kerja luar biasa kerja teman-teman di DPR RI,” kata mantan wartawan di salah satu harian lokal di Yogyakarta itu melansir dpr.go.id, Kamis (12/1/2023).

“Penghargaan ini menjadi tantangan bagi kami ke depan agar editorial pemberitaan harus lebih baik dan harus lebih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terkait informasi di DPR,” imbuhnya.

Sebagai Informasi, dalam GSMS 2022, salah satu kanal berita DPR RI, yakni media sosial DPR RI masuk ke dalam lima nominasi untuk bersaing dengan berbagai lembaga pemerintah di Indonesia.

Baca juga: Turuti DPR, KPU Tak Ubah Dapil DPR dan DPRD meski Diberi Wewenang MK

Kelima nominasi tersebut, yani kategori Winner Most Active (Lembaga), Finalis Best Campaign (Lembaga), Finalis Best Performance in G20 Campaign (Lembaga), Finalis Best Use of Video (Lembaga), dan Finalis Best Account (Lembaga).

Dari berbagai nominasi tersebut, media sosial DPR RI dianugerahi sebagai pemenang untuk nominasi media sosial lembaga yang paling aktif (Most Active).

Untuk diketahui, GSMS merupakan sebuah perhelatan puncak tahunan untuk mengapresiasi lembaga-lembaga pemerintahan yang memiliki kinerja baik dalam mengelola media sosial berdasarkan hasil pemantauan para juri profesional di bidangnya.

Adapun tema GSMS 2022 adalah “Media Sosial sebagai Episentrum Komunikasi Publik Pemerintah”.

Baca juga: Bantah DPR, Perludem Tegaskan KPU Ditugasi Atur Dapil 2024 Lewat Putusan MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com