Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Ferdy Sambo dan Istri dalam Sidang, Ahli: Di Pengadilan Enggak Dilihat

Kompas.com - 12/01/2023, 10:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cucuran air mata Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diperkirakan tidak bakal bisa mempengaruhi jaksa penuntut umum dan majelis hakim dalam menyusun surat tuntutan dan putusan (vonis).

Menurut ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Asep Iwan Iriawan, tingkah para terdakwa dengan memperlihatkan kesedihan tidak menjadi pertimbangan bagi jaksa atau hakim dalam menyampaikan tuntutan atau vonis.

"Itulah bedanya hakim. Kalau nangis di pengadilan timbangannya enggak kelihatan jadi enggak bisa dilihat," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Menyesali Perbuatannya: Saya Harus Lebih Hati-hati Ke Depannya

Asep yang juga mantan hakim mengatakan, penyusunan tuntutan oleh jaksa atau vonis dari majelis hakim dilakukan berdasarkan berbagai fakta persidangan yang terungkap dan tidak memperhitungkan gimik dari para terdakwa.

"Kalau hakim ya putih atau hitam. Air mata tidak ada yang hitam, apalagi putih," ucap Asep.

Sedangkan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa juga meyakini hakim dan JPU akan berpegang kepada fakta persidangan yang terungkap dalam menyusun tuntutan dan putusan atau vonis.

Maka dari itu, kata Eva, hakim dan JPU sudah seharusnya tidak terpengaruh dengan sikap para terdakwa yang menangis di ruang sidang.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Sodorkan Uang Total Rp 2 Miliar untuk Ricky, Kuat, dan Richard

"Pembuktian dalam hukum pidana itu based on evidence. Jadi bukti apa yang dihadirkan maka itu yang menjadi dasar putusan hakim," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/1/2023).

Dalam pemeriksaan sebagai terdakwa pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023) lalu, Ferdy Sambo menitikkan air mata ketika menjawab sejumlah pertanyaan hakim.

Suara Ferdy Sambo bergetar ketika majelis hakim mendalami soal cerita dugaan pemerkosaan terhadap sang istri yang diduga dilakukan Yosua di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu.

"Saya mohon maaf Yang Mulia, saya juga tidak mungkin lah mengarang cerita bahwa istri saya diperkosa. Apa manfaatnya buat saya Yang Mulia," ujar Sambo.

Baca juga: Sambo: Saya Menyampaikan Rasa Bersalah dan Penyesalan kepada Keluarga Yosua

"Saya yakini bahwa ini terjadi sehingga kemudian sekali lagi mohon maaf Yang Mulia, ya saya harus melakukan ini karena sudah terjadi penembakan," imbuh dia.

Sambo juga terlihat menangis ketika disinggung tentang nasib keempat anaknya saat ini ketika kedua orang tuanya ditahan dalam kasus itu.

"Saya enggak kuat," ucap Ferdy Sambo.

Putri juga menangis ketika ditanya hakim dalam pemeriksaan sebagai terdakwa. Air matanya bercucuran ketika menceritakan tentang dugaan pemerkosaan yang dilakukan Yosua.

Halaman:


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com