Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Sambo Berkilah Kemudian Merasa Bersalah dan Menyesal...

Kompas.com - 11/01/2023, 09:31 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa pada Selasa (10/1/2023) kemarin.

Sambo duduk di kursi terdakwa yang berhadapan dengan Majelis Hakim. Ia mengenakan kemeja putih yang dipadu dengan celana hitam.

Kepada Sambo, Majelis Hakim bertanya soal apa yang membuatnya nekat melibatkan puluhan anggota kepolisian masuk ke pusaran kebohongannya terkait pembunuhan Yosua.

Baca juga: JPU ke Sambo: Apa Bisa Kami Percaya Tangisan Saudara Benar?

Selain itu, Hakim dan Jaksa Penununtut Umum (JPU) berulang kali menanyakan Sambo perihal penyebab utama kejahatan itu bisa terjadi, yaitu pelecehan seksual yang diduga dialami istrinya, Putri Candrawathi saat berada di Magelang.

Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa mengatakan, Sambo bukanlah orang kemarin sore di bidang reserse dan kriminal.

Hakim tak habis pikir mengapa Sambo memilih untuk mengeksekusi Yosua begitu mendengar istrinya dilecehkan. 

"Apakah Saudara tidak bertanya, atau paling tidak menyarankan, 'Ayo, kita visum lebih dulu', atau paling enggak Saudara selaku suami, ayo kita ke dokter dulu untuk memeriksa barangkali ada sangkutannya, ada mohon maaf, PMS atau yang lain-lain, kenapa Saudara tidak lakukan itu dulu?" kata Hakim.

Sambo kemudian mengatakan, ia menyesal tidak melakukan visum terhadap istrinya.

"Itulah yang saya sesali, Yang Mulia, saya tidak berpikir logis pada saat itu setelah mendengar pukulan berat yang diderita istri saya, Yang Mulia. Saya minta maaf karena ini harus panjang seperti ini, Yang Mulia," ucap Sambo.

Tangisan sambo

Terkait pelecehan seksual yang dialami Putri juga ditanyakan oleh JPU. Jaksa mengingatkan Sambo bahwa dia beberapa kali menangis menceritakan pelecehan seksual di Duren Tiga yang sebenarnya tidak pernah terjadi.

Karena yang diakui Sambo saat ini adalah pelecehan seksual yang terjadi bukan di Duren Tiga, melainkan di Magelang.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Sodorkan Uang Total Rp 2 Miliar untuk Ricky, Kuat, dan Richard

JPU membeberkan bagaimana Sambo menceritakan skenario tembak-menembak dengan cucuran air mata di hadapan Komisioner Komnas HAM, Kompolnas, bahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

"Di sana Saudara masih mempertahankan skenario, pada saat itu Saudara menangis untuk mempertahankan skenario pemerkosaan, apakah itu benar?" kata Jaksa.

"Saat bertemu dengan pejabat tersebut saya mengingat kejadian di Magelang," Sambo berkilah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com