Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Makna Tangisan Putri Candrawathi: Soal Anak Dinilai Tulus, Pelecehan Diragukan

Kompas.com - 12/01/2023, 09:46 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tangisan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, dalam persidangan pemeriksaan menjelang tuntutan dinilai mempunyai 2 arti berbeda.

Menurut analisis psikolog forensik Reza Indragiri Amriel, tangisan yang diperlihatkan oleh Putri saat menceritakan tentang nasib anak-anaknya saat ini setelah dia dan sang suami, Ferdy Sambo, mendekam di rumah tahanan selama masa persidangan diyakini tidak direkayasa.

"Tangisan saat bercerita tentang anak-anak, ini asli. Ada studi yang menemukan bahwa hal yang paling merisaukan pesakitan adalah kondisi keluarga yang ditinggalkan," kata Reza saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Akan tetapi, Reza meragukan tangisan Putri dalam persidangan saat menceritakan tentang dugaan pemerkosaan atau pelecehan yang dituduhkan kepada Yosua.

Baca juga: Putri Candrawathi Ungkap Hasil Asesmen Psikiater: Saya Depresi Berat

"Tangisan tentang pemerkosaan, palsu. Ini malingering," ujar Reza.

Reza memaparkan, dari analisis psikologi dia melihat terdapat sejumlah kejanggalan dari keterangan Putri yang mengaku menjadi korban pelecehan oleh Yosua.

Pertama adalah soal reaksi Putri yang disebut sempat mengalami freeze alias tonic immobility menurut ahli Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor), Reni Kusumowardhani, yang dihadirkan dalam persidangan beberapa waktu lalu.

Menurut Reza, sikap freeze atau tak bisa merespon adalah tanda lumpuhnya prefrontal cortex atau bagian otak yang berperan dalam proses berpikir.

Ketika kondisi itu terjadi, maka korban pemerkosaan tidak mampu berpikir, menggerakkan tubuh buat melawan atau melarikan diri.

Baca juga: Putri Candrawathi ke Brigadir J: Dek, Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji, tapi...

Reza mengatakan, mengacu kepada riset terhadap 298 korban pemerkosaan, waktu mereka mengalami gejala tidak merespons atau freeze itu bervariasi, mulai dari 2 hingga 37 hari.

"Berarti rata-rata korban butuh waktu 19,1 hari sejak diperkosa sampai freeze-nya berhenti tuntas," ucap Reza.

Sedangkan menurut pengakuan Putri dalam persidangan, dia sempat mendengar keributan yang diduga antara Yosua dan Kuat di rumah itu setelah peristiwa dugaan pelecehan.

Putri juga meminta kepada Kuat dan asisten rumah tangga, Susi, buat mengambilkan ponselnya dan menghubungi Richard serta Ricky.

Baca juga: Putri Candrawathi Tak Menyesali Perbuatannya: Saya Harus Lebih Hati-hati Ke Depannya

Bahkan tidak lama setelah peristiwa dugaan pelecehan itu, Putri memanggil Yosua dan berbincang berdua di dalam kamar.

Reza pun mempertanyakan sikap Putri yang segera bangkit setelah diduga mengalami pelecehan oleh Yosua.

"Rasional sekaligus tangguh sekali PC ini. Namun di situ letak kejanggalannya. Hanya dalam hitungan menit dia sudah mampu memikirkan langkah mitigasi pasca pemerkosaan," ujar Reza.

Reza juga memaparkan ada celah kelemahan dari profil yang disusun Reni dalam menganalisis Putri. Menurut dia, kelemahannya adalah Reni memakai pendekatan idiografik atau menilai Putri dengan semata-mata berfokus pada dirinya sendiri.

Baca juga: Sambil Menangis, Putri Candrawathi: Saya Tak Bunuh Siapa-siapa...

Padahal menurut Reza analisis itu perlu diperkaya dengan pendekatan nomotetik, yakni membandingkan Putri dengan para korban pemerkosaan lain.

"Dengan memakai pendekatan nomotetik, plus mengamati secara lebih luas tindak-tanduk dan perkataan PC pasca 'diperkosa', akan kentara bahwa PC kontras dengan profil para korban pemerkosaan pada umumnya," ucap Reza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com