JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta masyarakat dapat bersinergi dan bekerja sama untuk menghalau dan memilah kejadian serta berita yang beredar pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hingga saat ini, Dedi menyebut bahwa Polda Papua tetap menjaga keamanan di wilayah Papua setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
"Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Ditangkap KPK, Berikut Kasus yang Menjerat Lukas Enembe
Polri juga turut menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.
Hal itu dimaksudkan untuk menciptakan kondisi yang kondusif pascapenangkapan Lukas Enembe.
"Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti sebarkan hoax. Kita bangun kerja sama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik," ucapnya.
Adapun Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan dukungan penuh terhadap penangkapan Lukas hingga keberangkatannya ke bandara, serta tetap menjaga keamanan di tanah Papua.
Menurut Dedi, Polda Papua juga mengimbau keluarga Lukas Enembe untuk tidak membawa proses penegakan hukum ke isu lain yang berpotensi membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.
"Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar," ujarnya.
Baca juga: Papua Tanpa Pemimpin Usai Lukas Enembe Ditangkap, Mahfud MD: Tunggu Saja
Diketahui, Lukas Enembe telah dibawa ke Jakarta. Saat ini, Lukas berada di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pantauan Kompas.com, Selasa (10/1/2023) malam, Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 21.48 WIB.
Ia datang dengan mobil hitam dikawal 2 kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob Polri.
Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Baca juga: Pemerintah Komitmen Cari Harun Masiku dan Ricky Ham, Mahfud MD: Tidak Semudah Menangkap Lukas Enembe
Gubernur Papua itu telah dicegah berpergian ke luar negeri. Selain itu, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.