JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen mencari Harun Masiku dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Keduanya adalah buronan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
"Kita proses pelan-pelan soal (Bupati) Mamberamo dan Harun Masiku. Misalnya sudah diendus, tempatnya di mana. Namanya (identitasnya) sudah diganti, sudah kami ketahui juga, ini masih tetap dibicarakan dengan negara-negara yang bersangkutan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Mahfud MD: Pengungakapan Kasus Suap dan Gratifikasi Tidak Berhenti di Lukas Enembe
Mahfud mengatakan, mencari buronan di luar negeri tidak semudah membalikan telapak tangan.
Ia pun membandingkan dengan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap di Jayapura, Selasa kemarin.
"Buron yang ada di luar negeri, itu tidak semudah mengambil Pak Lukas, karena itu ada tata krama bahkan tata hukum diplomasi, tata hukum antarnegara, tata hukum kedaulatan, yurisdiksi hukum, dan sebagainya," ujar Mahfud.
"Supaya hati-hati, pun kita tangani terus," kata Mahfud.
Baca juga: Buron KPK Ricky Ham Pagwak Diduga Perintahkan Alihkan Kepemilikan Alphard
Kabar terakhir, KPK menyebutkan bahwa buron Harun Masiku terdeteksi berada di luar negeri.
Harun merupakan politisi PDI Perjuangan yang menjadi tersangka dugaan suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
"Informasi yang kami terima begitu (ada di luar negeri)," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/1/2023).
Atas informasi tersebut, komisi antirasuah itu kemudian bergerak dan melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder di luar negeri guna melakukan pencarian.
Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Terkait Suap Buron Ricky Ham Pagawak
Sementara itu, KPK juga memasukan tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini dilakukan setelah Ricky yang merupakan Bupati Mamberamo Tengah, tidak diketahui keberadaannya ketika akan dijemput paksa.
Sebelum dijadikan DPO, KPK juga sudah mengeluarkan surat pencegahan terhadap Ricky agar yang bersangkutan tidak kabur ke luar negeri.
Sejak 6 Juni 2022, KPK memulai proses hukum dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.
Baca juga: KPK Mengaku Tak Ada Kendala Buru Harun Masiku
KPK kemudian meminta bantuan Polda Papua mencari Ricky setelah mangkir dua kali pemeriksaan.
Setelah sempat terlihat di Jayapura, Ricky kemudian menghilang.
Akhirnya, diketahui bahwa pada Kamis (14/7/2022) pagi, Ricky terlihat di Pasar Skouw yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. Sehingga kuat dugaan Ricky saat ini sudah melarikan diri ke negara tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.