Pasca-penangkapan Lukas, kerusuhan sempat pecah. Sejumlah simpatisan Lukas menyerang Mako Brimob. Mereka datang membawa senjata tajam.
Saat situasi semakin memanas, polisi melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan Lukas.
Kerusuhan juga meletus di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. Massa merangsek dengan membawa senjata tajam dan panah.
Polisi pun melepas tembakan peringatan namun diabaikan massa.
Petugas akhirnya melepaskan timah panas dan mengakibatkan satu warga tewas. Sementara, dua orang lainnya mengalami luka tembak.
"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurut Benny, jenazah simpatisan Lukas itu disimpan di RSUD Yowari.
Terkait hal ini, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah meminta bantuan kepolisian untuk mengantisipasi keamanan, baik di Papua maupun Jakarta.
Menurut dia, KPK telah dibantu aparat sejak tim penyidik diterjunkan ke Papua, melakukan penangkapan, dan membawanya ke Jakarta.
“Ya tentu antisipasi, pasti kami lakukan begitu ya,” kata Ali.
Sakitnya Enembe diragukan
Beberapa hari sebelum Lukas ditangkap, KPK menyatakan menyoroti aktivitas Lukas Enembe yang meresmikan Kantor Gubernur dan sejumlah instansi di Papua.
Lukas untuk pertama kalinya muncul ke publik pada 30 Desember.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya memandang Lukas tidak sakit sebagaimana diklaim oleh pengacara ini.
“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan tanda kutip diancamkan kan oleh penasehat hukumnya,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Selasa (10/1/2023).
Ali mengatakan, KPK memang telah mengikuti pemberitaan terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe. Pengacara Lukas juga beberapa kali ke Jakarta untuk menyerahkan hasil rekam medis.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Tiba di RSPAD Gatot Soebroto
Namun demikian, KPK tidak bisa mempercayai begitu saja pengakuan dan dokumen riwayat sakit Enembe.
Karena itu, KPK mendatangi kediaman Lukas untuk memeriksa kesehatannya pada 3 November 2022.
Ali menepis kondisi Lukas seperti klaim pengacaranya. Mereka mengancam KPK harus bertanggung jawab jika Lukas meninggal karena tidak diizinkan berobat di Singapura.
“Tapi faktanya kan (kesehatan Lukas) sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain, tidak memenuhi itu semua, kan begitu,” tutur Ali.
Sementara itu, dalam wawancara dengan Kompas TV, Ali menuturkan, pihaknya tidak mempercayai klaim pengacara yang menyebut Lukas sakit.
“Kami juga tidak percaya terkait dengan kondisi kesehatan tersangka dimaksud,” kata Ali.