"Dari?” tanya Ricky Rizal.
"Dari masuknya Yosua, Kuat, Kamu,” timpal JPU.
"Saya sempet berhenti dulu Pak, kan waktu itu ada mobil Inova dua,” terang Ricky Rizal.
Ketika tengah menjelaskan, jawaban Ricky Rizal lantas dipotong oleh JPU.
"Ah terserah kau lah! Mau ngeles-ngeles juga enggak apa-apa,” tegas JPU.
Ricky Rizal mengaku pernah dijanjikan Sambo akan diberi uang sebesar Rp 500 juta usai peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Uang sebesar itu juga dijanjikan Sambo akan diberikan kepada Kuat Ma'ruf. Sementara, Bharada E bakal diberikan sebear Rp 1 miliar.
Baca juga: Usai Brigadir J Tewas, Ricky Rizal Akui Dijanjikan Uang Rp 500 Juta oleh Ferdy Sambo
Atas pengakuan tersebut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso bertanya kepada Ricky Rizal perihal pemberian uang dari Sambo.
"Apa sebelumnya saudara pernah diberikan yang sejumlah uang sebesar Rp 500 juta," tanya Wahyu.
"Kalau sampai Rp 500 juta saya belum pernah Yang Mulia,” jawab Ricky Rizal.
Mendengar jawaban itu, Wahyu pun kembali menanyakan berapa jumlah uang yang paling besar diberikan Sambo kepada Ricky Rizal.
"Di bawah Rp 100 (juta), Yang Mulia," timpal polisi yang ditugaskan sebagai sopir untuk menjaga anak Sambo di Magelang itu.
Ricky Rizal tidak merinci berapa nominal uang yang diberikan Sambo. Ia hanya menegaskan bahwa Sambo tidak pernah memberikan uang lebih dari Rp 100 juta.
Adapun sidang tuntutan Ricky Rizal dalam kasus ini dijadwalkan akan digelar pekan depan.
Keputusan ini diambil setelah JPU sempat memohon agar sidang tuntutan digelar dua pekan ke depan.
"Kita sudah berikan pertimbangan, jadi kita itukan satu minggu jaksa penuntut umum," tegas Hakim Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.