Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskapol UI: Sistem Proporsional Tertutup Hanya Pindahkan Politik Uang

Kompas.com - 09/01/2023, 18:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Hurriyah menilai, pemilu legislatif sistem proporsional tertutup tidak menyelesaikan masalah politik uang.

Untuk konteks politik Indonesia, lanjutnya, masalah politik uang disebabkan oleh masalah yang sifatnya lebih struktural.

"Argumen bahwa sistem proporsional tertutup bisa menekan politik uang adalah argumen yang tidak berdasar," kata Hurriyah kepada Kompas.com pada Senin (9/1/2023).

"Sistem proporsional tertutup hanya akan memindahkan politik uang dari publik ke DPRD saja," lanjutnya.

Baca juga: Voxpol: Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Bikin Pemilih Tak Merasa Dekat dengan Parpol

Sebagai informasi, dalam sistem proporsional terbuka yang diterapkan di Indonesia, pemilih dapat mencoblos partai politik atau nama calon anggota legislatif yang diharapkan duduk di parlemen.

Sementara itu, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai politik.

Partai yang kelak berwenang menentukan anggota dewan yang berhak duduk di parlemen mewakili suatu daerah pemilihan.

"Penyebab politik uang dalam pemilu kita itu lebih struktural sifatnya, terkait dengan sistem rekrutmen partai yang otokratik dan dinastik," tambah Hurriyah.

Hal-hal ini menyebabkan tingginya biaya politik bagi warga negara yang hendak masuk ke partai politik tertentu atau maju sebagai calon legislatif.

Fenomena ini dikenal sebagai istilah mahar politik.

Baca juga: Sistem Proporsional Tertutup Dikhawatirkan Bunuh Partai Tertentu

Dalam pemilu legislatif sistem proporsional terbuka seperti yang saat ini diterapkan pun, caleg disebut masih harus mengeluarkan biaya tinggi untuk mahar politik itu.

Pengeluaran mereka untuk menjadi anggota parlemen dinilai tidak hanya untuk berkampanye di lapangan, namun juga untuk mengongkosi mahar politik tadi.

Partai-partai politik membebani semua biaya pemilu kepada kandidat, lanjut Hurriyah.

"Maraknya uang dan penerimaan pemilih terhadap praktik politik uang juga disebabkan pragmatisme partai yang malas membangun kedekatan dengan pemilih," ujar dia.

Partai politik selama ini juga dinilai tidak berfungsi dalam kehidupan warga, selain menjelang pemilu. Imbasnya, hanya sedikit warga yang memiliki kedekatan/identifikasi ideologis maupun psikologis dengan suatu partai politik.

Baca juga: Voxpol: Sistem Proporsional Terbuka Lemahkan Parpol, Munculkan Caleg-caleg Artis Modal Tenar

Penelusuran Kompas.com, survei nasional Indikator Politik Indonesia (2021) membuktikan hanya 6,8 persen dari 1.200 responden yang tersebar di semua provinsi yang menyatakan bahwa responden merasa dekat dengan partai politik. Selebihnya, 92,3 persen, menjawab tidak merasa dekat.

Senada, hasil survei Poltracking Indonesia pada Mei 2022 menunjukkan dominan alasan publik memilih capres/cawapres adalah karena figurnya secara personal (51,4 persen) dan alasan figur tokoh partai/pimpinan partai hanya (14,5 persen).

Artinya, dominan karakteristik pemilih adalah pemilih yang menentukan pilihannya berdasarkan figur, bukan pemilih yang berbasis partai/pemilih loyal.

"Partai politik absen dalam kehidupan publik dan gagal menjalankan fungsi-fungsinya di luar pemilu.

"Akibatnya partai menggunakan praktik vote buying untuk mendapat dukungan pemilih," pungkas Hurriyah.

Baca juga: 8 Parpol Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat: Bentuk Perlawanan Terbuka

Sebelumnya, wacana soal sistem pemilu proporsional terbuka dan proporsional tertutup mengemuka setelah Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkap bahwa para politikus sebaiknya tidak mendaku diri sebagai "caleg".

Selain karena masa kampanye belum dimulai, judicial review atas sistem pemilu yang tengah bergulir di MK juga menjadi alasan.

Menurut Hasyim, seandainya MK mengabulkan sistem pemilu proporsional tertutup, maka upaya para "caleg" itu sia-sia.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang terkait perkara ini pada Selasa (17/1/2022) dan akan memanggil DPR dan pemerintah dalam persidangan.

Baca juga: Beragam Alasan PDI-P Dukung Pemilu dengan Proporsional Tertutup yang Ditentang 8 Parpol Lain

Sejauh ini, cuma PDI-P partai politik yang mendukung gagasan untuk kembali pada sistem proporsional tertutup.

Partai-partai politik lain, baik yang bercokol di DPR RI maupun nonparlemen, mengungkapkan penolakan mereka atas ide itu.

Ide MPR

Namun, jauh sebelum Hasyim, politikus PDI-P sekaligus Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Syaiful Hidayat telah membawa wacana ini.

Dalam lawatannya ke kantor KPU RI pada September 2022, eks Gubernur DKI Jakarta itu menyinggung soal mahalnya biaya politik dan kaitannya dengan korupsi para anggota dewan akibat sistem proporsional terbuka yang diterapkan saat ini.

"Pemilu di Indonesia itu sangat mahal, biaya dari APBN itu mungkin dari Rp 100 triliun untuk KPU dan Bawaslu. Sekarang coba kita hitung biaya yang dikeluarkan oleh kandidat, itu pasti lebih dari itu," ujar Djarot kepada wartawan di kantor KPU RI, Rabu (21/9/2022).

Djarot menilai, sistem proporsional tertutup juga bakal menciptakan persaingan yang lebih adil kepada para calon anggota legislatif.

Baca juga: 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Mahfud MD: Silakan Saja, Pemerintah Tak Boleh Bersikap

"Tidak ada lagi pertarungan antarcalon, mereka-mereka yang sekarang mengurusi partai luar biasa, berkorban luar biasa, kemudian pada saat pencalonan itu kalah sama orang baru yang membawa duit karena amplopnya lebih tebal, ini tidak fair," ujar politikus PDI-P.

"Maka kita dorong supaya kajian ini kita kembali ke sistem proposional yang murni, yang tertutup," imbuh dia.

Di sisi lain, ia juga mengungkit bahwa kerja KPU RI akan lebih efisien dengan sistem proporsional tertutup, karena format suara akan jauh lebih sederhana dengan hanya menampilkan lambang partai politik, tanpa harus mencetak daftar nama caleg di setiap dapil.

"Kami juga amat terkejut dengan sistem seperti ini, maka format suaranya KPU akan mencetak ada 2.593 model jenis berbeda-beda. Bayangkan, apa enggak pusing dengan waktu yang sangat singkat, di seluruh dapil," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com