JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf bercerita tentang uang dengan jumlah besar yang pernah diterimanya dari Ferdy Sambo. Uang itu diberikan sebagai tunjangan hari raya (THR) lantaran dia adalah sopir Ferdy Sambo.
Dia mengaku mendapat THR dari Ferdy Sambo sebesar Rp 10 juta.
Hal tersebut diungkapkan Kuat saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Usai Brigadir J Tewas, Ricky Rizal Akui Dijanjikan Uang Rp 500 Juta oleh Ferdy Sambo
Awalnya, majelis hakim menanyakan terkait peristiwa pemberian uang Rp 500 juta yang dijanjikan Sambo kepada Ricky Rizal dan Kuat Maruf, dan Rp 1 miliar untuk Richard Eliezer.
"Sebelumnya, Saudara sering dikasih uang sama Ferdy Sambo sejumlah ratusan juta begitu?" tanya Hakim.
"Belum pernah," ujar Kuat.
Hakim kembail bertanya, "paling banyak Saudara FS (Ferdy Sambo) atau PC (Putri Candrawathi) memberikan saudara uang sejumlah berapa?"
"Paling THR lumayan, Yang Mulia," kata Kuat.
"Berapa?" tanya Hakim.
Kuat menjawab, "Rp 10 juta."
Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf: Bapak Pernah Bilang, yang Belain Saya, Saya Anggap Anak Sendiri
Hakim kembali bertanya, saat Kuat Maruf disodorkan uang senilai Rp 500 juta, apa yang ia pikirkan?
"Waktu itu saya bilang (dalam hati) ini Bapak (Sambo), saya lagi stres begini kok malah becanda kayak gitu," kata Kuat Maruf.
"Tapi uangnya ada?" tanya Hakim.
"Saya enggak lihat orang di dalam amplop. dan bilangnya Rp 500 (juta) kurang lebih segitu, gitu. Saya enggak megang, Yang Mulia," kata Kuat.
"Saudara enggak megang tapi dijanjikan memang ada uangnya?" tanya Hakim.