Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kuat Ma'ruf Dapat THR Rp 10 Juta saat Jadi Sopir Ferdy Sambo...

Kompas.com - 09/01/2023, 17:16 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf bercerita tentang uang dengan jumlah besar yang pernah diterimanya dari Ferdy Sambo. Uang itu diberikan sebagai tunjangan hari raya (THR) lantaran dia adalah sopir Ferdy Sambo.

Dia mengaku mendapat THR dari Ferdy Sambo sebesar Rp 10 juta.

Hal tersebut diungkapkan Kuat saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Usai Brigadir J Tewas, Ricky Rizal Akui Dijanjikan Uang Rp 500 Juta oleh Ferdy Sambo

Awalnya, majelis hakim menanyakan terkait peristiwa pemberian uang Rp 500 juta yang dijanjikan Sambo kepada Ricky Rizal dan Kuat Maruf, dan Rp 1 miliar untuk Richard Eliezer.

"Sebelumnya, Saudara sering dikasih uang sama Ferdy Sambo sejumlah ratusan juta begitu?" tanya Hakim.

"Belum pernah," ujar Kuat.

Hakim kembail bertanya, "paling banyak Saudara FS (Ferdy Sambo) atau PC (Putri Candrawathi) memberikan saudara uang sejumlah berapa?"

"Paling THR lumayan, Yang Mulia," kata Kuat.

"Berapa?" tanya Hakim.

Kuat menjawab, "Rp 10 juta."

Baca juga: Kesaksian Kuat Maruf: Bapak Pernah Bilang, yang Belain Saya, Saya Anggap Anak Sendiri

Hakim kembali bertanya, saat Kuat Maruf disodorkan uang senilai Rp 500 juta, apa yang ia pikirkan?

"Waktu itu saya bilang (dalam hati) ini Bapak (Sambo), saya lagi stres begini kok malah becanda kayak gitu," kata Kuat Maruf.

"Tapi uangnya ada?" tanya Hakim.

"Saya enggak lihat orang di dalam amplop. dan bilangnya Rp 500 (juta) kurang lebih segitu, gitu. Saya enggak megang, Yang Mulia," kata Kuat.

"Saudara enggak megang tapi dijanjikan memang ada uangnya?" tanya Hakim.

"Iya," tutur Kuat.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Pura-pura Menangis demi Muluskan Skenario Kematian Brigadir J

Diketahui, Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com