Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Siap Jadikan Seluruh Kantornya sebagai Sarana Pengaduan Kekerasan Anak

Kompas.com - 04/01/2023, 14:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap menjadikan seluruh kantornya di tingkat pimpinan pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota sebagai pusat pengaduan dan perlindungan anak.

Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB Nihayatul Wafiroh mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk menanggapi maraknya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, baik fisik maupun seksual.

Baca juga: Buka Peluang dengan Nasdem, PKB Dinilai Tak Puas dengan Gerindra Terkait Muhaimin

Berdasarkan data Kepolisian RI, kasus kekerasan anak mencapai 11.012 kasus pada tahun 2022. Sementara itu, jumlah kasus pada 2021 mencapai 14.517 kasus kekerasan anak berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

"DPP PKB berkomitmen dalam upaya perlindungan terhadap anak, siap menjadikan seluruh kantor PKB dari seluruh tingkatan, mulai tingkat DPC, yaitu tingkat kabupaten kota, tingkat provinsi, hingga di PP untuk menjadi pusat pengaduan dan perlindungan anak," kata Nihayatul Wafiroh di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2023).

Dia mengatakan, pendampingan dan bantuan hukum akan lebih mudah diakses korban jika melapor ke kantor-kantor PKB di seluruh wilayah. Apalagi, banyak kader yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan mitra kerja pemerintah untuk membahas beragam hal, mulai dari kesehatan hingga bidang hukum.

"Kita memiliki banyak jaringan di DPR RI, ada 11 komisi mulai dari kesehatan sampai bidang hukum. Ini tentu kita bisa bekerja sama untuk mengatasinya," ucap dia.

Baca juga: Kapolri: Terjadi 11.012 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2022

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menuturkan, para korban akan diberikan pendampingan hingga bantuan hukum yang diperlukan. Prosesnya akan dibantu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dimiliki PKB.

Dia mengatakan, anggota LBH yang dimiliki PKB ini merupakan kader yang memiliki pendidikan dan pengalaman di bidang hukum.

"Dengan melapor ke DPP PKB, DPW PKB, ke kantor DPC PKB, kita akan mendampingi mereka mulai dari kekerasan seksual, mulai visumnya, penyelesaiannya, pendampingan, sampai memproses pelakunya," tuturnya.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Serpong, Orangtua Sebut Awalnya Korban Tutupi Kejadian yang Dialaminya

Wanita yang karib disapa Ninik ini berharap masalah yang muncul saat melaporkan kekerasan jadi lebih minim dengan adanya sarana pengaduan di PKB.

Beberapa persoalan yang biasanya muncul antara lain takut kasusnya tidak ditangani secara tepat oleh Polri.

"Oleh sebab itu kita berpikir kalau kantor kita jadi tempat pelayanan, itu orang akan lebih mudah mengakses. Jadi tidak perlu persyaratan apa pun," jelas Ninik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com