JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kasus kekerasan pada anak masih masif terjadi sepanjang tahun 2022.
Ia menyebutkan jumlahnya mendominasi dalam kasus kategori kekerasan pada Perempuan dan Anak (PPA).
“Menjadi keprihatinan kita bahwa jenis kejahatan PPA yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan terhadap anak sebesar 11.012 perkara,” tutur Sigit Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Polri Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Baru Kasus Gagal Ginjal Akut, Total 5
Namun di sisi lain, kasus kejahatan pada perempuan dan anak mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021.
“Turun sebanyak 2.059 perkara dibandingkan tahun 2021,” ungkapnya.
Adapun berdasarkan paparan Sigit, terdapat 27.380 kasus kekerasan pada perempuan dan anak tahun 2021.
Sedangkan di tahun 2022, jumlahnya menurun menjadi 25.321 kasus.
Baca juga: Laporan Kinerja Polri 2022, Kasus Kejahatan di Indonesia Naik 7,3 Persen
“Jumlah penyelesaian (kasus 2022) sebanyak 16.892 perkara, terjadi peningkatan 549 perkara, dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 16.343 perkara,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.