Salin Artikel

PKB Siap Jadikan Seluruh Kantornya sebagai Sarana Pengaduan Kekerasan Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap menjadikan seluruh kantornya di tingkat pimpinan pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota sebagai pusat pengaduan dan perlindungan anak.

Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB Nihayatul Wafiroh mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk menanggapi maraknya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, baik fisik maupun seksual.

Berdasarkan data Kepolisian RI, kasus kekerasan anak mencapai 11.012 kasus pada tahun 2022. Sementara itu, jumlah kasus pada 2021 mencapai 14.517 kasus kekerasan anak berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

"DPP PKB berkomitmen dalam upaya perlindungan terhadap anak, siap menjadikan seluruh kantor PKB dari seluruh tingkatan, mulai tingkat DPC, yaitu tingkat kabupaten kota, tingkat provinsi, hingga di PP untuk menjadi pusat pengaduan dan perlindungan anak," kata Nihayatul Wafiroh di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2023).

Dia mengatakan, pendampingan dan bantuan hukum akan lebih mudah diakses korban jika melapor ke kantor-kantor PKB di seluruh wilayah. Apalagi, banyak kader yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan mitra kerja pemerintah untuk membahas beragam hal, mulai dari kesehatan hingga bidang hukum.

"Kita memiliki banyak jaringan di DPR RI, ada 11 komisi mulai dari kesehatan sampai bidang hukum. Ini tentu kita bisa bekerja sama untuk mengatasinya," ucap dia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menuturkan, para korban akan diberikan pendampingan hingga bantuan hukum yang diperlukan. Prosesnya akan dibantu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dimiliki PKB.

Dia mengatakan, anggota LBH yang dimiliki PKB ini merupakan kader yang memiliki pendidikan dan pengalaman di bidang hukum.

"Dengan melapor ke DPP PKB, DPW PKB, ke kantor DPC PKB, kita akan mendampingi mereka mulai dari kekerasan seksual, mulai visumnya, penyelesaiannya, pendampingan, sampai memproses pelakunya," tuturnya.

Wanita yang karib disapa Ninik ini berharap masalah yang muncul saat melaporkan kekerasan jadi lebih minim dengan adanya sarana pengaduan di PKB.

Beberapa persoalan yang biasanya muncul antara lain takut kasusnya tidak ditangani secara tepat oleh Polri.

"Oleh sebab itu kita berpikir kalau kantor kita jadi tempat pelayanan, itu orang akan lebih mudah mengakses. Jadi tidak perlu persyaratan apa pun," jelas Ninik.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/04/14593461/pkb-siap-jadikan-seluruh-kantornya-sebagai-sarana-pengaduan-kekerasan-anak

Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke