Kabar itu dibenarkan oleh Ketua DPP PPP Achmad Baidowi. Pria yang akrab disapa Awiek itu menuturkan, Romy mendapatkan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP periode 2020-2025.
Awiek menilai, tak ada persoalan PPP menerima kembali Romy.
Baca juga: Jalan Pulang Romahurmuziy: Sempat Diberhentikan Jadi Ketum, Kini Islah Jabat Posisi Strategis di PPP
Romy dianggap masih bertaring karena diyakini mampu membesarkan partai.
"Tentu hal tersebut sudah kita pertimbangkan dan Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai, berkontribusi membesarkan partai ini," kata Awiek saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/1/2023).
Awiek juga menyoroti masalah hukum yang pernah menimpa Romy. Menurut dia, PPP telah mempertimbangkan hal tersebut sebelum kembali menerima Romy.
"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, sudah 3 tahun yang lalu ini sudah bebas. Berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata dia.
"Yang kedua, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.