Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sebut PPKM Sudah Tak Relevan

Kompas.com - 29/12/2022, 07:55 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana tentang pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid-19 sampai saat ini masih terus bergulir.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan masih membutuhkan waktu untuk melakukan kajian terkait wacana itu.

Di sisi lain, epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono, menilai sudah saatnya pemerintah mencabut kebijakan PPKM.

Menurut Pandu, PPKM lebih baik diakhiri karena seluruh sarana dan prasarana penanganan Covid-19 di Tanah Air dianggap memadai. Salah satu contohnya, kata dia, adalah ketersediaan vaksin.

Baca juga: Pemerintah Belum Putuskan Pencabutan PPKM, Masih Menunggu Hasil Evaluasi

"PPKM itu kebijakan yang bersifat darurat bila vaksin tidak tersedia," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/12/2022).

Menurut Pandu, situasi masyarakat juga sudah memungkinkan buat menghadapi pencabutan PPKM, terutama soal tingkat kekebalan kelompok.

"Cakupan vaksinasi sudah meningkatkan imunitas penduduk. Hasil survei 98 persen penduduk sudah punya kekebalan. PPKM tidak relevan," ujar Pandu.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat menunggu kajian dari pemerintah terkait wacana pencabutan PPKM.

Baca juga: Jokowi Sebut Kajian Soal Penghentian PPKM Belum Sampai Meja Kerjanya

"Masih dalam kajian, ditunggu ya prosesnya," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/12/2022).

Nadia menuturkan, terkati wacana pencabutan PPKM itu pemerintah mempertimbangkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan praktik perilaku menerapkan protokol kesehatan oleh masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.

Hal ini bertujuan agar ketika PPKM dicabut, kasus penularan virus Covid-19 tidak kembali melonjak.

"Banyak aspek (yang dikaji) mulai kesiapan masyarakat sampai Fasyankes. Juga nanti praktek perilaku apa yang harus dipahami masyarakat," ucap Nadia.

Baca juga: Kemenkes: PPKM Dicabut Bukan Berarti Covid-19 Tak Ada

Menurut Nadia, pengkajian itu juga meliputi syarat-syarat bepergian yang berlaku saat PPKM masih berjalan. Adapun saat ini, PPKM masih diperpanjang hingga tanggal 9 Januari 2022.

Lebih lanjut Nadia mengungkapkan, penerapann PPKM saat ini juga masih dibahas oleh para ahli.

“Dalam tahap pembahasan para ahli, khususnya ahli kesehatan masyarakat dan epidemiolog," ujar Nadia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com