Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: PPKM Dicabut Bukan Berarti Covid-19 Tak Ada

Kompas.com - 27/12/2022, 13:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih mengkaji beberapa aspek sebelum resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, sebelum PPKM dicabut, warga/masyarakat harus diedukasi terlebih dahulu tentang Covid-19.

Nadia menegaskan, dicabutnya PPKM bukan berarti Covid-19 sudah hilang.

Baca juga: PPKM Bakal Dihentikan, Epidemiolog: Mengundang Masalah Saat Situasi Tak Menentu

"PPKM dicabut bukan berarti Covid-19 tidak ada," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/12/2022).

Nadia menuturkan, pemerintah mempertimbangkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan praktek perilaku masyarakat sehari-hari. Hal ini bertujuan agar ketika PPKM dicabut, kasus penularan virus Covid-19 tidak kembali melonjak.

Pengkajian ini juga meliputi syarat-syarat bepergian yang berlaku saat PPKM masih berjalan. Adapun saat ini, PPKM masih diperpanjang hingga tanggal 9 Januari 2022.

Baca juga: Jokowi Sebut Kajian Soal Penghentian PPKM Belum Sampai Meja Kerjanya

"Masih dalam kajian, ditunggu ya prosesnya. Banyak aspek (yang dikaji) mulai kesiapan masyarakat sampai Fasyankes. Juga nanti praktek perilaku apa yang harus dipahami masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut Nadia mengungkapkan, penerapann PPKM saat ini juga masih dibahas oleh para ahli.

“Dalam tahap pembahasan para ahli, khususnya ahli kesehatan masyarakat dan epidemiolog," ungkap dia.

Sebelumnya, Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menilai pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang direncanakan pemerintah hanya mengundang masalah baru.

Baca juga: Harapan Kapolri di Malam Natal: Semoga Tahun Depan Kita Bisa Meninggalkan PPKM dan Kembali Normal

Dicky menyebut, ancaman Covid-19 masih ada, terutama ketika pergerakan masyarakat meningkat pada libur panjang Natal dan menyambut tahun baru 2023.

Diprediksi, pergerakan masyarakat pada masa libur Natal dan tahun baru mencapai 44,17 juta orang.

Dicky menyebut, pergerakan orang yang banyak itu pasti membawa virus dari satu wilayah ke wilayah lain. Apalagi, pemeriksaan dan pelacakan (testing and tracing) untuk mendeteksi virus dalam tubuh manusia semakin rendah.

"Situasi ini menjadi sangat rawan ketika kita menghadapi Nataru (Natal dan tahun baru), terus mau dicabut PPKM-nya. Ini kan namanya mengundang masalah di tengah ancaman situasi global yang tidak menentu itu," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Jokowi Berencana Hentikan PPKM, Ini Kata Jubir Satgas Covid-19

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo sudah memberikan isyarat segera menghentikan kebijakan PPKM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com