Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Korban Kanjuruhan Minta Irjen Nico Afinta Disidang Etik oleh Polri

Kompas.com - 28/12/2022, 06:48 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara korban tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky heran jika eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta belum disidang etik sebagai buntut tragedi berdarah Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.

Anjar menyebut, Nico Afinta menjadi polisi yang bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan tersebut.

Apalagi, di awal kejadian, Nico sempat mengatakan bahwa tembakan gas air mata oleh polisi di Stadion Kanjuruhan sudah sesuai prosedur.

"Artinya, walau beliau tahu waktu itu ada ratusan orang meninggal, dikatakan sesuai prosedur. Artinya dia benarkan loh tindakan itu," ujar Anjar saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Irjen Nico Afinta Diadukan ke Propam Polri Imbas Tragedi Kanjuruhan

Anjar menilai, Irjen Nico Afinta yang kini dimutasi ke Mabes Polri itu layak disidang kode etik oleh Polri.

Dia membeberkan sejumlah alasannya. Pertama, pengamanan di Stadion Kanjuruhan dalam laga Arema FC vs Persebaya Surabaya saat itu ada pada Polda Jawa Timur, di mana saat itu dipimpin oleh Nico.

Anjar mengatakan, keamanan di Stadion Kanjuruhan melibatkan banyak satuan polisi dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Adapun satuan kepolisian hanya bisa dikerahkan oleh pucuk pimpinan komando tertinggi di wilayah tersebut.

"Untuk menggerakkan polres-polres di sekitarnya, itu kan butuh peran polda. Semua itu di bawah komandonya Polda Jatim," ucap dia.

Selanjutnya, keamanan di Stadion Kanjuruhan dijaga oleh Brimob.

Baca juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Buat Laporan Pelanggaran Disiplin Polisi ke Propam Polri, Termasuk Irjen Nico Afinta

Menurut Anjar, Brimob hanya bisa dikerahkan oleh kapolda yang menjabat di wilayah tersebut.

"Brimob itu yang punya polda. Polres enggak punya Brimob. Pimpinan tertingginya di tingkat polda namanya Dansat (Komandan Satuan) Brimob, kombes pangkatnya. Dia di bawah kapolda langsung," kata Anjar.

Terakhir, Anjar menyebut, izin keramaian yang diberlakukan di Stadion Kanjuruhan dikeluarkan oleh Nico Afinta.

Dia mengatakan, izin itu bisa dilihat dalam laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

"Sebenarnya ini kan petunjuk dari tim TGIPF. Kita mendorong bahwa fakta-fakta, temuan-temuan yang dibentuk oleh Presiden ini enggak sia-sia," ucap dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com