Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kali Saksi-saksi TNI AU Absen di Sidang Korupsi AW-101, Hakim: Tenggelam di Bawah Tanah?

Kompas.com - 27/12/2022, 06:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah prajurit dan purnawirawan TNI Angkatan Udara (AU) untuk keenam kalinya tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya, mereka bakal dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU tahun 2015-2017.

Perkara ini menjerat Direktur PT Diratama Jaya mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.

Jaksa akhirnya memutuskan untuk membaca berita acara pemeriksaan (BAP) dua prajurit TNI Angkatan Udara (AU) dan seorang saksi lain yang saat ini menghilang.

Baca juga: Hakim Emosi Saat Prajurit TNI Berulang Kali Tak Hadiri Sidang Kasus Helikopter AW-101

Mulanya, Jaksa KPK, Ariawan Agustiartono melaporkan bahwa dua prajurit TNI AU, Kepala pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU periode 2015-Februari 2017 Wisnu Wicaksono dan Kaur Yar Kepala Pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU, Joko Sulistiyanto kembali menyatakan tidak hadir dengan alasan sedang bertugas.

“Seperti biasa mendapat surat tugas dan tidak berada di Jakarta nanti surat tugas kami sampaikan,” kata Ariawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

Pada persidangan yang digelar Senin (19/12/2022), keduanya juga beralasan sedang berdinas di Aceh.

Kemudian, mantan Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Sesdisadaau) Fransiskus Teguh Santosa dan mantan Kepala Dinas Pengadaan AU (Kadisadaau) Heribertus Hendi Haryoko juga kembali absen.

Baca juga: Helikopter AW-101 yang Dibeli TNI AU Bekas, Pernah Dipakai PM Inggris David Cameron ke NATO Summit 2014

Sama seperti beberapa persidangan sebelumnya, kedua prajurit itu mengaku sakit.

Adapun satu saksi lainnya, yakni Staf Bagian Keuangan PT Diratama Jaya Mandiri, Angga Munggaran hingga saat ini keberadaannya belum ditemukan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Djuyamto sebelumnya telah menerbitkan penetapan untuk memanggil paksa Angga. Namun, Angga belum juga ditemukan.

“Untuk Angga Munggaran kami sudah datang ke beberapa tempat termasuk yang sudah kami telusuri tapi yang bersangkutan tidak kami temukan,” ujar Ariawan.

Djuyamto lantas menagih upaya Jaksa yang sebelumnya diminta untuk menghadirkan para saksi prajurit TNI AU itu secara daring.

Baca juga: Mantan KSAU Agus Supriatna dan Prajurit TNI AU Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Helikopter AW-101

Ariawan mengaku pihaknya telah memfasilitasi medium untuk bersaksi bagi Fransiskus dan Heribertus di kantor Kejaksaan Negeri tempat mereka tinggal.

“Tapi karena alasan kesehatan, sakit yang bersangkutan tidak bersedia untuk hadir. Surat sakit kami serahkan,” tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com