Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kali Saksi-saksi TNI AU Absen di Sidang Korupsi AW-101, Hakim: Tenggelam di Bawah Tanah?

Kompas.com - 27/12/2022, 06:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah prajurit dan purnawirawan TNI Angkatan Udara (AU) untuk keenam kalinya tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya, mereka bakal dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU tahun 2015-2017.

Perkara ini menjerat Direktur PT Diratama Jaya mandiri, Irfan Kurnia Saleh sebagai terdakwa tunggal.

Jaksa akhirnya memutuskan untuk membaca berita acara pemeriksaan (BAP) dua prajurit TNI Angkatan Udara (AU) dan seorang saksi lain yang saat ini menghilang.

Baca juga: Hakim Emosi Saat Prajurit TNI Berulang Kali Tak Hadiri Sidang Kasus Helikopter AW-101

Mulanya, Jaksa KPK, Ariawan Agustiartono melaporkan bahwa dua prajurit TNI AU, Kepala pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU periode 2015-Februari 2017 Wisnu Wicaksono dan Kaur Yar Kepala Pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU, Joko Sulistiyanto kembali menyatakan tidak hadir dengan alasan sedang bertugas.

“Seperti biasa mendapat surat tugas dan tidak berada di Jakarta nanti surat tugas kami sampaikan,” kata Ariawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

Pada persidangan yang digelar Senin (19/12/2022), keduanya juga beralasan sedang berdinas di Aceh.

Kemudian, mantan Sekretaris Dinas Pengadaan Angkatan Udara (Sesdisadaau) Fransiskus Teguh Santosa dan mantan Kepala Dinas Pengadaan AU (Kadisadaau) Heribertus Hendi Haryoko juga kembali absen.

Baca juga: Helikopter AW-101 yang Dibeli TNI AU Bekas, Pernah Dipakai PM Inggris David Cameron ke NATO Summit 2014

Sama seperti beberapa persidangan sebelumnya, kedua prajurit itu mengaku sakit.

Adapun satu saksi lainnya, yakni Staf Bagian Keuangan PT Diratama Jaya Mandiri, Angga Munggaran hingga saat ini keberadaannya belum ditemukan.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Djuyamto sebelumnya telah menerbitkan penetapan untuk memanggil paksa Angga. Namun, Angga belum juga ditemukan.

“Untuk Angga Munggaran kami sudah datang ke beberapa tempat termasuk yang sudah kami telusuri tapi yang bersangkutan tidak kami temukan,” ujar Ariawan.

Djuyamto lantas menagih upaya Jaksa yang sebelumnya diminta untuk menghadirkan para saksi prajurit TNI AU itu secara daring.

Baca juga: Mantan KSAU Agus Supriatna dan Prajurit TNI AU Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Helikopter AW-101

Ariawan mengaku pihaknya telah memfasilitasi medium untuk bersaksi bagi Fransiskus dan Heribertus di kantor Kejaksaan Negeri tempat mereka tinggal.

“Tapi karena alasan kesehatan, sakit yang bersangkutan tidak bersedia untuk hadir. Surat sakit kami serahkan,” tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com