Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Bingung Baiquni Wibowo Terlibat Perintangan Penyidikan Kasus Brigadir J

Kompas.com - 22/12/2022, 22:49 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku heran dengan adanya keterlibatan Baiquni Wibowo dalam perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Kebingungan itu disampaikan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu ketika Jaksa menelisik peran dua terdakwa itu dalam proses perintangan penyidikan kasus kematian Brigadir J.

“Terdakwa Baiquni ini posisinya sebagai apa di Divisi Propam?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Ungkap Perilaku Tak Lazim Brigadir J Sebelum Peristiwa Penembakan

Ferdy Sambo lantas menjelaskan bahwa Baiquni Wibowo merupakan mantan Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Penegakan Etika (Kasubbag Riksa Baggak Etika) di Biro Pertanggung Jawaban Profesi (Wabprof) pada Divisi Propam Polri.

“Kalau tidak salah salah, satu Kasubag di Wabrof Divisi Propam Polri,” jawab Sambo.

Atas jawaban tersebut, Jaksa menyampaikan bahwa berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto bukan merupakan pejabat Fungsional di Divisi Propam.

“Terdakwa Baiquni dan terdakwa Chuck itu bukanlah pejabat fungsional pelaksana penyidikan disiplin, coba saudara jelaskan apa itu pejabat fungsional pelaksana penyelidikan disiplin,” tanya Jaksa.

Ferdy Sambo pun membenarkan bahwa dua terdakwa itu memang bukan pejabat fungsional yang melaksanakan fungsi penyelidikan di Divisi Propam.

Baca juga: Baiquni Wibowo Bantah Jadi Penyebab Hilangnya Rekaman CCTV di Depan Rumah Ferdy Sambo

Namun, keduanya bisa ditugaskan atas perintahnya yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo lantas menyatakan kebingungannya atas keterlibatan Baiquni Wibowo dalam perkara yang sama-sama tengah menjerat mereka.

Dalam perkara ini, Baiquni disebut memindahkan rekaman CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo ke dalam flashdisk. Lalu, dipindahkan ke laptop.

“Secara spesifik itu Chuck memang bukan tugas dan tanggung jawabnya atau Baiquni, tapi karena ini perintah saya yang ternyata berdampak buat mereka saya akan bertanggung jawab atas perintah tersebut,” kata Sambo.

Baca juga: Pengacara Sebut Baiquni Wibowo Bukan Hilangkan Isi DVR CCTV, tapi Hanya Menyalin

Bahkan, menurut Ferdy Sambo, ia telah mengatakan junior-junirnya tidak bersalah di hadapan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Saya sudah sampaikan itu di sidang Komisi Etik yang dihadirkan saksi-saksi, para terdakwa ini, saya sudah sampaikan saya salah, saya siap bertanggung jawab karena adik-adik ini harus menanggung beban dari cerita yang tidak benar yang saya sampaikan kepada mereka,” ujar Sambo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com