Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CSIS: Penataan Dapil oleh KPU Pengaruhi Nasib Parpol Senayan di 2024

Kompas.com - 22/12/2022, 20:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes memprediksi bahwa desain daerah pemilihan (dapil) yang akan disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memengaruhi nasib elektoral partai politik (parpol) yang selama ini berkuasa di parlemen

"Pilihan (dapil seperti apa) yang akan diambil KPU tentu akan memberi efek pada suara partai. Level (dampaknya) tergantung kebijakannya," kata Arya dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kamis (22/12/2022).

Sebagai informasi, sejak tahun 2008, dapil DPR RI ditentukan oleh DPR RI, tanpa kriteria yang akuntabel, lewat UU Pemilu.

Kemudian, mulai 2017, DPR RI lewat UU Pemilu teranyar mengatur bahwa mereka turut berwenang menetapkan dapil DPRD provinsi, juga tanpa parameter yang jelas.

Baca juga: Parpol Diprediksi Akan Berupaya Intervensi KPU untuk Cawe-cawe Penentuan Dapil

Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusan nomor 80/PUU-XX/2022, Selasa (20/12/2022), membatalkan kewenangan parlemen menentukan dapil dan menyerahkannya ke KPU RI sebagai otoritas penyelenggara pemilu.

Hal ini menyebabkan tak sedikit dapil DPR RI dan DPRD provinsi dalam lewat Lampiran III dan IV UU Pemilu, disebut bermasalah.

Sebab, terdapat beberapa wilayah yang dipaksakan digabung sebagai satu dapil hanya demi memenuhi alokasi kursi minimal, tanpa memperhatikan latar belakang sosiologis wilayah itu yang berbeda.

Hal ini terjadi pada Dapil Jawa Barat III, di mana Kota Bogor dipaksa satu dapil dengan Kabupaten Cianjur. Padahal, karakteristik kedua wilayah berlainan dan disekat oleh wilayah Kabupaten Bogor.

Dapil Kalimantan Selatan II juga setali tiga uang. Kota Banjarmasin dipaksa bergabung dalam dapil yang sama dengan Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan Kotabaru.

Baca juga: KPU Didesak Transparan Menyusun Dapil untuk Cegah Diintervensi Parpol

Di samping itu, dapil seharusnya juga mencerminkan rasio yang proporsional antara jumlah penduduk dengan alokasi kursi parlemen.

Kenyataannya, beberapa daerah seperti Sulawesi justru alokasi kursinya kurang, sedangkan daerah lain seperti Jawa Barat 7 dan Banten justru kelebihan alokasi kursi. Hal ini menyebabkan ada dapil yang kurang terwakili (under-represented) dan kelebihan wakil (over-represented).

Model kebijakan dan dampaknya pada nasib parpol

Arya mengatakan, terdapat tiga kemungkinan KPU RI menyusun dapil dalam waktu dekat.

Pertama, KPU hanya menata ulang sedikit dapil yang kontroversial. Jika ini yang terjadi, maka parpol parlemen diprediksi tak akan terganggu, karena dapil tak banyak berubah.

"Kalau KPU mengambil status quo. Dugaan saya, efek ke suara partai tidak terlalu banyak berpengaruh, terutama pada partai parlemen. Setelah kita melakukan pemilu secara demokratis, 5 kali pemilu pascareformasi, sudah terbentuk stabilitas suara pemilih," kata Arya.

Baca juga: KPU Targetkan Dapil DPR dan DPRD Provinsi Ditetapkan Februari 2023

Kedua, KPU menata ulang sejumlah dapil yang bermasalah dari segi proporsionalitas jumlah penduduk dan alokasi kursi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com