Arya mengungkapkan, opsi kedua ini berpeluang mengganggu suara parpol besar tetapi tak signifikan. Parpol papan bawah diprediksi dapat mengais remah-remah.
"Tentu diprediksi akan terjadi proses lobi/negosiasi di partai-partai menengah bawah dan partai besar. Kalau ada perubahan pendapilan tentu suara mereka akan terjadi penyesuaian-penyesuaian," ujarnya.
Ketiga, KPU bisa saja melakukan langkah progresif dengan menata ulang seluruh dapil. Hal ini diperkirakan bakal memberi peluang bagi parpol pendatang baru untuk merebut alokasi kursi di dapil yang sebelumnya dikuasai parpol parlemen.
"Dugaan saya pilihan ini akan mendapatkan dukungan dari partai-partai nonparlemen dan partai baru. Kenapa begitu? Karena kalau kebijakannya progresif, ada penataan ulang seluruh dapil, tentu level kompetisi di dapil akan berubah," kata Arya.
"Dalam 2-3 pemilu, hampir selalu partai-partai tertentu saja yang dapat kursi," ujarnya lagi.
Namun, ia mengatakan, apapun kebijakan yang akan diambil KPU harus memastikan dapil itu menimbulkan persaingan politik yang sehat antar peserta pemilu.
Baca juga: KPU Minta Bantuan Ahli Kepemiluan untuk Susun Dapil, Salah Satunya Ramlan Surbakti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.