Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Sirup Tercemar EG-DEG, GPFI: Bukan Prosedur Salah, tapi Ada Industri Farmasi Tertipu

Kompas.com - 20/12/2022, 19:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Elfiano Rizaldi mengatakan, kejadian kasus gagal ginjal akut pada anak bukan masalah sistem dari industri farmasi.

Ia mengatakan, ada supplier bahan baku pelarut obat yang menipu industri farmasi dengan bahan pelarut obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.

Sementara EG dan DEG diduga kuat menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.

“Ini bukan masalah sistemik, tetapi ada oknum, ada celah untuk menipu, supplier bahan kimianya. Banyak terjadi di mulai dari supplier (pemasok) kimia pelarut, yang tidak baik itu kandungan EG ataupun DEG,” kata Elfiano dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Daftar 340 Obat Sirup yang Dinyatakan BPOM Aman Dikonsumsi

“Ini bukan karena sistemik atau prosedur ada yang salah. Jadi ada industri farmasi yang tertipu,” ujarnya lagi.

Elfiano mengungkapkan, selama bertahun-tahun tidak pernah ada kejadian kasus seperti gagal ginjal akut dari obat sirup.

Ia juga mengaku selama ini tidak bermasalah kesehatan usai mengonsumsi obat sirup.

Oleh karenanya, ia meminta oknum penipu tersebut diberikan sanksi berat.

“Iya itu tadi adalah supplier bahan kimianya. Si penipu itu supplier bahan kimianya. Ini yang harus diberikan sanksi berat,” kata Elfiano.

Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar Obat Sirup PT Rama Emerald Multi Sukses, Mengandung Cemaran EG-DEG

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan obat sirup yang diproduksi oleh GPFI telah melalui pengujian kembali dan mematuhi ketentuan dari BPOM.

Kemudian, ia juga terus mengingatkan agar perusahaan farmasi tertib untuk produksi obat.

“Apakah benar penyebabnya karena obat sirup? Tapi, saat ini Kemenkes masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan ahli. GPFI melakukan imbauan untuk terus menerus dengan tertib untuk produksi obat,” ujarnya.

Diketahui, BPOM dan Bareskrim Polri tengah mendalami kasus gagal ginjal akut.

Saat ini sudah ada tiga perusahaan farmasi, satu perusahaan pemasok bahan baku, dan satu orang yang ditetapkan tersangka.

Baca juga: Korban Meninggal akibat Obat Sirup Tercemar EG-DEG Ditaksir Alami Kerugian Rp 2 Miliar

Satu tersangka perorangan adalah pemilik CV Samudera Chemical berinisial E yang masih dalam tahap pencarian.

Sementara itu, Polri menetapkan CV Samudera Chemical selaku pemasok bahan baku obat dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industry selaku perusahaan farmasi sebagai tersangka.

Lalu, BPOM menetapkan dua perusahaan farmasi yakni PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Yarindo Farmatama sebagai tersangka.

Empat perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka karena memproduksi obat sirop mengandung EG dan DEG di atas ambang batas aman.

Baca juga: 6 Celah yang Dimanfaatkan Industri Farmasi Nakal Berujung Kasus Obat Sirup Tercemar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedih PPP Tak Lolos Parlemen, Megawati: Tak Usah Khawatir, Nanti Menang Lagi

Sedih PPP Tak Lolos Parlemen, Megawati: Tak Usah Khawatir, Nanti Menang Lagi

Nasional
Tanpa Jokowi, Ini Sejumlah Menteri hingga Ketua Umum Partai yang Hadir di Rakernas PDI-P

Tanpa Jokowi, Ini Sejumlah Menteri hingga Ketua Umum Partai yang Hadir di Rakernas PDI-P

Nasional
Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, 2 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah

Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, 2 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Kemungkinan PDI-P Tentukan Sikap Politik di Rakernas, Budi Arie: Terserah Mereka

Soal Kemungkinan PDI-P Tentukan Sikap Politik di Rakernas, Budi Arie: Terserah Mereka

Nasional
Kasus SYL, KPK Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Bisa Jadi Tersangka TPPU Pasif

Kasus SYL, KPK Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Bisa Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Andika Perkasa-Andi Widjajanto Hadiri Rakernas PDI-P Kenakan Baju Partai

Andika Perkasa-Andi Widjajanto Hadiri Rakernas PDI-P Kenakan Baju Partai

Nasional
Prabowo Disebut Akan Kaji Penurunan UKT supaya Jauh Lebih Murah

Prabowo Disebut Akan Kaji Penurunan UKT supaya Jauh Lebih Murah

Nasional
Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

Budi Arie Sebut Jokowi Belum Sikapi RUU Penyiaran, Tunggu Draf Resmi

Nasional
Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Skenario Pilkada Jakarta 2024, Anies Versus Gerindra

Nasional
Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Hadirkan Inovasi Pelestarian Air di WWF 2024, Pertamina Buka Peluang Kolaborasi dengan Berbagai Negara

Nasional
Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Momen Ganjar-Mahfud Apit Megawati di Pembukaan Rakernas PDI-P

Nasional
Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Kuatkan Ekonomi Biru melalui Kolaborasi Internasional, Kementerian KP Gandeng Universitas Terkemuka AS

Nasional
Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Hadiri Rakernas V PDI-P, Mahfud Singgung soal Konsistensi Berjuang

Nasional
Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Puan Tiba Belakangan, Langsung Jemput Megawati dan Antar ke Ruang Rakernas

Nasional
Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Mantan Wapres Try Sutrisno Hadiri Rakernas V PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com