Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/12/2022, 18:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membenarkan keberadaan mafia hukum.

Pernyataan ini disampaikan Alexander Marwata saat menanggapi beberapa dugaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar di Mahkamah Agung (MA).

Menurut Alex, sebenarnya keberadaan mafia hukum tidak hanya di lingkungan pengadilan. Ia mengungkapkan, praktek mafia hukum itu sudah ada sejak tahap penyidikan hingga bermuara di pengadilan.

“Informasi terkait mafia hukum itu memang ada. Sebetulnya tidak hanya menyangkut di jajaran pengadilan,” kata Alex saat ditemui awak media di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Mahfud: Mafia Peradilan Kini Berkembang Jadi Mafia Hukum

Alex mengungkapkan, informasi praktek mafia hukum itu didapatkan KPK dari masyarakat.

Ia mengatakan, beberapa waktu terakhir, aparat praktik mafia hukum yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) adalah aparat pengadilan.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengatakan, domain wewenang KPK adalah menindak korupsi aparat penegak hukum (APH) dan penyelenggara negara.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasal tersebut mengatur tentang wewenang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan pada kasus Tipikor.

“Kita berharap sih APH itu tidak hanya aparat pengadilan,” ujarnya.

Baca juga: Soal Kasus MA, KPK Ingatkan Halangi Penyidikan Bisa Dipidana

Untuk menanggulangi praktek korupsi di lembaga peradilan, Alex menyebut KPK terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Ia mengaku memiliki hubungan dekat dengan Kepala Bawas MA, Sugiyanto. Sebab, ketika masih menjadi hakim dirinya pernah menyidangkan perkara yang sama.

Alex meletakkan harapan kepada lembaga peradilan yang menjadi benteng terakhir masyarakat mencari keadilan.

“Rasanya kok miris banget ketika ada hakim agung kena masalah hukum,” kata Alex.

Sebelumnya, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Sunarto mengaku tidak mampu memberantas pelaku makelar kasus (markus) terkait perkara di lembaganya.

Meski demikian, menurutnya, pergerakan makelar kasus itu bisa dipersempit dengan sistem yang ketat.

"Menghilangkan markus? Mohon maaf saya angkat tangan, enggak bisa. Tetapi meminimalisir insya Allah kita akan lakukan," ujar Sunarto ditemui di Gedung MA, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Mahfud Harap Satgas Saber Pungli Tak Jadi Bagian dari Mafia Hukum

KPK sejauh ini telah menetapkan 14 orang tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dari 14 orang itu, dua di antaranya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Mereka diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi perdata dan pidana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Kemudian, tiga hakim yustisial juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Elly Tri Pangestu dan Prasetyo Nugroho yang diduga menerima suap dari KSP Intidana. Sementara satu orang lainnya adalah Edy Wibowo yang diduga menerima suap dari Yayasan RS Sandi Karsa Mandiri.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Baca juga: FIrli Sebut KPK Sudah Kerja Sama dengan Badan Pengawas MA untuk Tangani Titik Rawan Korupsi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Megawati Ingin Indonesia Perbanyak Alutsista Maritim Pabrikan Lokal

Megawati Ingin Indonesia Perbanyak Alutsista Maritim Pabrikan Lokal

Nasional
Modus Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Pakai Visa Turis, Umrah, atau Ziarah

Modus Perdagangan Orang ke Luar Negeri, Pakai Visa Turis, Umrah, atau Ziarah

Nasional
Kini Tersedia Skuter dan Kursi Roda untuk Ibadah Haji, Segini Tarifnya

Kini Tersedia Skuter dan Kursi Roda untuk Ibadah Haji, Segini Tarifnya

Nasional
Megawati: Kalau Masih Komandan, Saya Terjunkan Batalion ke Papua, Keren Kan...

Megawati: Kalau Masih Komandan, Saya Terjunkan Batalion ke Papua, Keren Kan...

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI-P Jatim Gelar Upacara Bendera dan Santuni Anak Yatim Piatu

Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI-P Jatim Gelar Upacara Bendera dan Santuni Anak Yatim Piatu

Nasional
Sebut Ada Parpol yang Segera Gabung ke PDI-P dan PPP, Ganjar: Tunggu dalam 2 Hari

Sebut Ada Parpol yang Segera Gabung ke PDI-P dan PPP, Ganjar: Tunggu dalam 2 Hari

Nasional
Ganjar Titip Pesan ke Relawan agar Rangkul Generasi Z

Ganjar Titip Pesan ke Relawan agar Rangkul Generasi Z

Nasional
Tanggapi Anies yang Kritik Cawe-cawe Jokowi, Ganjar: Kalau Jadi Calon Jangan Takut

Tanggapi Anies yang Kritik Cawe-cawe Jokowi, Ganjar: Kalau Jadi Calon Jangan Takut

Nasional
OSO: Presiden Harus Cawe-cawe, Tak Bisa Tinggalkan Sisa Perjuangan Begitu Saja

OSO: Presiden Harus Cawe-cawe, Tak Bisa Tinggalkan Sisa Perjuangan Begitu Saja

Nasional
KPK Izinkan Penghuni Kontrakan Rafael Tinggal sampai Masa Sewa Habis

KPK Izinkan Penghuni Kontrakan Rafael Tinggal sampai Masa Sewa Habis

Nasional
Tiba di Rumah Aspirasi Relawan, Ganjar Diteriaki 'Presiden'

Tiba di Rumah Aspirasi Relawan, Ganjar Diteriaki "Presiden"

Nasional
Panglima TNI Resmikan KRI Bung Karno, Megawati dan Anak-anak Soekarno Hadir

Panglima TNI Resmikan KRI Bung Karno, Megawati dan Anak-anak Soekarno Hadir

Nasional
KPK Jebloskan Eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Lapas Semarang

KPK Jebloskan Eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ke Lapas Semarang

Nasional
Hati-hati Pak Jokowi, Sikap Cawe-cawe Bisa Diikuti Ratusan Kepala Daerah

Hati-hati Pak Jokowi, Sikap Cawe-cawe Bisa Diikuti Ratusan Kepala Daerah

Nasional
DPR Temukan WNA Tiba-tiba Punya KTP Indonesia hingga Kerja Diam-diam di Kampung, Desak Imigrasi Berbenah

DPR Temukan WNA Tiba-tiba Punya KTP Indonesia hingga Kerja Diam-diam di Kampung, Desak Imigrasi Berbenah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com