"Kami di laboratorium forensik, semua barbuk (barang bukti) dikirim penyidik, Yang Mulia," ucap Heri.
Heri juga mengaku rekaman itu baru diperoleh Puslabor Mabes Polri pada 24 Juli 2022.
Hakim kembali menanyakan mengenai rekaman lainnya.
"Karena tanggal 18 Juli semua berkas dikirim oleh penyidik polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim dan Saudara hanya mendapatkan itu saja tidak mendapatkan utuh seperti Duren Tiga tadi?" tanya Hakim.
Heri menjawab, "tidak, Yang Mulia."
"Sehingga, ada kemungkinan lantai 2 lantai 3 tercecer di penyidik?" Hakim kembali bertanya.
"Saya tidak tahu, Yang Mulia," kata Heri.
Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Baca juga: Respons Polri Usai Ferdy Sambo Tuding Penyidik Ingin Semua Orang di Rumahnya Jadi Tersangka
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.