Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Penyidikan Lengkap, Rektor Unila Karomani Segera Disidang

Kompas.com - 16/12/2022, 18:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Karomani akan segera menjalani sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, jaksa telah memeriksa berkas perkara penyidikan dugaan suap Karomani.

Kemudian, jaksa menyatakan kasus tersebut sudah siap dibawa ke meja hijau atau persidangan.

Menurut Ali Fikri, Tim Penyidik sebelumnya telah selesai melimpahkan tahap II perkara Karomani kepada Tim Jaksa.

"Berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: KPK Panggil Anggota DPR Utut Adianto dan Tamanuri Jadi Saksi Suap Rektor Unila Karomani

Ali kemudian memastikan, Jaksa KPK akan melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan Karomani dan bawahannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam 14 hari kerja.

Selanjutya, selama 20 hari ke depan penahanan Karomani dan dua bawahannya tetap berada di bawah wewenang Jaksa, terhitung mulai 16 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023.

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja," ujar Ali.

Karomani saat ini mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK di gedung Merah Putih; Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi dan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga: Di Persidangan, Karomani Sebut Mendag Zulkifli Hasan Titip Keponakannya Masuk Kedokteran Unila

Sebagai informasi, sejak Karomani dan bawahannya ditetapkan tersangka suap pada 21 Agustus lalu, KPK terus melakukan penyidikan.

Lembaga antirasuah itu menggeledah sejumlah lokasi di Unila hingga perguruan tinggi di Banten, Riau, dan Aceh.

Selain itu, Tim Penyidik juga memanggil sejumlah pejabat yang diduga "menitipkan" calon mahasiswa baru agar diloloskan oleh Karomani..

KPK juga memanggil empat anggota DPR RI untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Mereka antara lain, anggota DPR dari Fraksi PDI-P Utut Adianto, dari Fraksi PKB Aryanto Munawar dan Muhammad Kadafi, serta Tamanuri dari Fraksi Nasdem.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Rektor Unila Karomani Selama 30 Hari

Sejumlah kepala daerah juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka antara lain, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus; Bupati Lampung tengah, Musa Ahmad, dan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com