Kemudian, mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN juga dipanggil penyidik.
Terhadap Utut dan Tamanuri, penyidik mendalami dugaan penitipan calon mahasiswa baru Unila melalui orang kepercayaan Karomani agar diluluskan.
Sementara, terhadap Musa Ahmad, penyidik menelusuri dugaan permintaan sejumlah uang oleh Karomani.
Selain nama-nama pejabat daerah dan anggota DPR, nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga ikut terseret.
Baca juga: KPK Cecar Bupati Lampung Tengah Terkait Permintaan Uang oleh Rektor Unila Karomani
Dalam persidangan terdakwa penyuap kasus ini, Andi Desfiandi, Karomani menyebut Zulhas menitipkan satu orang berinisial ZAG untuk diloloskan di Fakultas Kedokteran.
"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani saat menjadi saksi kasus dugaan suap untuk terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (30/11/2022), dikutip dari Antara.
Namun, Zulhas membantah menitipkan keponakannya agar bisa lulus masuk Fakultas Kedokteran di Unila. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku tidak memiliki keponakan yang sedang kuliah.
"Tidak punya keponakan yang kuliah, tidak punya keponakan yang namanya itu, tidak ada saudara yang daftar kuliah di Unila," kata Zulkifli Hasan usai kunjungan di Pasar Rasamala, Kota Semarang, Jateng, Jumat (2/12/2022), seperti ditulis Antara.
Baca juga: KPK Periksa Plt Dirjen Dikti Ristek, Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.