Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Polri soal Saran Kompolnas dalam Pengusutan Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Kompas.com - 15/12/2022, 12:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan, bakal mendengarkan setiap saran dari semua pihak terkait penyidikan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tersangka mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Diketahui, Kompolnas mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan dalam mengusut dugaan suap dari Ismail Bolong. terkait tambang ilegal.

"Ya saran semua orang didengar oleh penyidik. Kalau penyidik perlu menggandeng (PPATK) pasti akan menerapkan itu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

Dedi mengungkapkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) bekerja sesuai fakta hukum.

Baca juga: Kompolnas: PPATK Harus Dilibatkan Usut Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong

Menurutnya, Polri tidak berandai-andai dalam melakukan penyidikan. Saat ini, kasus yang disidik baru terkait perizinan tambang.

"Tidak berandai-andai saya bilang. Untuk saat ini, penyidik menetapkan ismail bolong sebagai tersangka. Itu dulu, bukan terkait nanti masalah lain," ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, status kasus yang menjerat Ismail Bolong telah naik ke tahap penyidikan dan berkas perkara sudah tahap I atau pelimpahan berkas ke Kejaksaan.

"Statusnya naik pada penyidikan dan saat ini sudah naik berkas tahap I sebagaimana ditetapkan JPU," katanya.

Baca juga: Selain Ismail Bolong, Polri Tetapkan 2 Tersangka Lain di Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Sebelumnya, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyarankan agar PPATK dilibatkan dalam kasus penyidikan tambang ilegal di Kaltim.

Secara khusus, PPATK diminta untuk mendalami soal adanya dugaan suap kepada petinggi Polri.

"Nah, dalam konteks ini perlu perlibatan dari PPATK," kata Benny Mamoto di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Benny mengatakan, dalam tahapan penyidikan kasus tambang ilegal harus dimulai dari pembuktian adanya kegiatan tambang ilegal yang menghasilkan sejumlah uang.

Menurutnya, jika memang ada aliran dana hasil tambang ilegal itu, dapat dicari pihak-pihak terkaitnya.

Baca juga: Kejagung Belum Terima SPDP Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

"Barulah kemudian bahwa pembuktian apa betul ada tambanh ilegal berjalan sejak tahun berapa, hasilnya berapa, kaitan terakhir nanti adalah kemana uang itu," ujarnya.

"Kalau pembuktian ini sudah selesai, barulah bicara kemana uangnya," kata Benny Mamoto lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com