Hal lain yang dibantah Sambo ialah keterangan Richard soal dirinya diberi handphone baru dan dijanjikan uang Rp 1 miliar. Sambo juga menyangkal dia dan sang istri menjanjikan uang masing-masing Rp 500 juta ke Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Namun, meski membantah sejumlah keterangan Richard, Sambo memerintahkan penilaian sepenuhnya ke majelis hakim. Dia mengaku bakal bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan, tapi tidak dengan perbuatan yang tak dia lakukan.
"Terima kasih, Yang Mulia. Saya juga mungkin mohon maaf mungkin ke saksi," katanya.
Baca juga: Geramnya Ferdy Sambo ke Bharada E, Ricky, dan Kuat Usai Habisi Brigadir J: Kalian Tak Bisa Jaga Ibu!
Dalam persidangan yang sama, Putri Candrawathi juga membantah sejumlah kesaksian Richard Eliezer.
Soal keterangan Richard yang menyebut bahwa Putri sempat menyinggung soal CCTV dan sarung tangan ketika terlibat perencanaan pembunuhan di ruang kerja Sambo, Putri membantahnya.
"Saya tidak pernah membicarakan tentang CCTV dan sarung tangan bersama Dek Richard dan Pak Ferdy Sambo," kata Putri di persidangan.
Putri juga membantah keterangan Richard yang menyebut bahwa pintu kamarnya terbuka ketika penembakan Yosua berlangsung di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga. Menurut Putri, saat itu pintu kamarnya di lantai dua tertutup karena dia berganti baju.
Kemudian, sama dengan Sambo, Putri mengaku dirinya dan suami juga tidak pernah memanggil Richard, Ricky, dan Kuat untuk menghadap dan memberikan ponsel maupun menjanjikan uang.
"Saya tidak pernah memanggil Dek Richard ke lantai 2 untuk bergabung dengan Ricky, Kuat, dan Pak Ferdy Sambo memberikan handphone maupun menjanjikan uang," ujar Putri.
Selain itu, Putri membantah dia pernah memerintahkan Richard dan yang lain untuk menghapus sidik jari suaminya dari barang-barang Brigadir J.
"Saya tidak pernah (meminta) membereskan barang-barang kepunyaan Yosua," aku Putri.
Putri menambahkan, dirinya hanya pernah meminta Richard mencarikan dokumen laporan keuangan Bhayangkari lantaran dia merupakan bendahara umum Bhayangkari pusat.
Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Suruh Bharada E dkk Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo dari Barang Brigadir J
Mendengar bantahan itu, Richard tetap pada kesaksiannya dan tak sependapat dengan Sambo maupun Putri.
"Bagaimana saksi terhadap bantahan dari terdakwa?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
"Saya tetap pada pendirian saya," jawab Richard.