JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membantah kesaksian terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E soal perintah membereskan barang milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, termasuk menghilangkan sidik jari yang ada pada barang tersebut.
Putri berdalih, hanya pernah menyuruh Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf mencari dokumen.
"Saya tidak pernah (meminta) membereskan barang-barang kepunyaan Yosua, tapi saya hanya meminta tolong dicarikan dokumen," ucap Putri di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Mengaku Pintu Kamarnya Tertutup Saat Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi: Saya Ganti Baju
Putri mengungkapkan, dokumen yang dimaksud adalah kopian laporan keuangan Bhayangkari yang tidak boleh diketahui orang lain.
"Berupa fotokopi keuangan Bhayangkari karena saya adalah bendahara umum pengurus pusat Bhayangkari karena saya mempunyai tanggung jawab selaku bendahara umum pengurus Bhayangkari," ucapnya.
Dalam sidang yang sama, Richard Eliezer sebelumnya mengaku sempat disuruh oleh Putri Candrawathi untuk menghilangkan sidik jari suaminya dari barang korban Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo ke Bharada E: Kita Berdua Tanggung Jawab, Jangan Kau Libatkan Istri Saya, Kuat, Ricky...
Richard menjelaskan, awalnya ia diminta terdakwa Putri mengambil barang milik Yosua yang ada di rumah dinas Sambo Duren Tiga.
Pada saat itu, lanjut Richard, Putri meminta dirinya dan Bripka Ricky Rizal membawa barang Yosua ke ruang kerja lantai dua rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Setelah barang dibawa, Putri menyuruhnya, Ricky, dan Kuat Ma'ruf menggunakan sarung tangan serta mengambil disinfektan dan hand sanitizer untuk membersihkan barang-barang Yosua itu.
"Baru sampai di lantai dua, ibu bilang, 'nanti pakai sarung tangan, Dek'. Suruh pakai sarung tangan kami. Ibu PC juga pakai sarung tangan," kata Richard.
Baca juga: Mengaku Pintu Kamarnya Tertutup Saat Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi: Saya Ganti Baju
Menurutnya, barang-barang Yosua yang dibersihkan mulai dari pakaian, tas, sandal, KTP, dompet, serta uang.
Ia mengatakan, Putri menyuruh barang itu dibersihkan untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.
"Jadi kami disuruh bersihkan. Jadi disemprot pakai disinfektan baru lah pakai tisu. Kata Bu PC mau hilangkan sidik jari Bapak FS (Ferdy Sambo) karena Pak FS sempat periksa barangnya almarhum," ucap dia.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.