Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Minta Maaf ke Kuat dan Ricky: Doa Terbaik dari Ibu Menyertai Kalian Berdua

Kompas.com - 13/12/2022, 23:10 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi meminta maaf kepada terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Hal itu disampaikan ketika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memintanya menanggapi kesaksian Ricky dan Kuat yang dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa Putri dan suaminya, Ferdy Sambo oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Ceritakan Peristiwa di Magelang, Kuat Maruf Mengaku Lihat Tempat Tidur Putri Candrawathi Berantakan

Sebelum menyampaikan permohonan maaf itu, Putri terlebih dahulu membantah keterangan yang disampaikan keduanya.

Putri membantah pernah mengajak Ricky mengantarnya ke Jakarta dari rumah di Magelang pada 8 Juli 2022.

"Untuk Dek Ricky mohon izin, saya menyampaikan bahwa saat saya mau balik dari Magelang ke Jakarta tanggal 8, seingat saya, saya hanya menyampaikan ke Dek Ricky untuk siapkan kendaraan karena saya akan kembali ke Jakarta," ucap Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Putri juga membantah memberikan ponsel kepada Ricky. Ia mengaku hanya meminta salah satu ajudan untuk menyiapkan berkas.

Baca juga: Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Kompak Bantah Kesaksian Bharada E soal Uang Rp 1 Miliar

"Saya tidak pernah memberikan HP ke Dek Ricky, saya hanya meminta ajudan waktu itu, saya lupa siapa (namanya) untuk mencari dokumen yang berhubungan dengan Bhayangkari karena saya adalah Bendahara Pengurus Pusat Bhayangkari," kata Putri.

Sementara kepada Kuat, Putri membantah kesaksiannya soal permintaan kepada Richard Eliezer atau Bharada E untuk membawa senjata ke kamarnya.

"Kalau untuk Kuat, seingat saya, saya tidak pernah menyuruh Richard membawa senjata Stayer ke kamar saya," ucap Putri.

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Bertemu Bharada E Bahas Skenario Bunuh Brigadir J

Kendati membantah, keterangan dari keduanya, Putri menyampaikan permohonan maaf karena Ricky dan Richard ikut terlibat kasus yang menjeratnya tersebut.

"Untuk Dek Ricky dan Om Kuat, Ibu mohon maaf kalau Dek Ricky harus melalui semua ini, sampai kapan pun Dek Ricky dan Om Kuat akan (jadi) anak-anak Ibu dan doa terbaik dari Ibu selalu menyertai kalian berdua," tutur Putri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com