Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT SMS Gunakan Dokumen Fiktif untuk Cairkan Uang

Kompas.com - 13/12/2022, 23:22 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pihak yang berperkara dalam kasus dugaan korupsi PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) menggunakan dokumen keuangan palsu.

Juru Bicara Penindakan dan Eksekusi KPK Ali Fikri mengatakan, terduga pelaku dalam perkara ini diduga memerintahkan orang lain membuat dokumen palsu.

Baca juga: KPK Duga Ada Transaksi Uang PT SMS dengan PT KAI Terkait Pengangkutan Batu Bara

Adapun PT SMS merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Selatan. Perusahaan ini didirikan pada 2017 dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel.

“Dugaan adanya penggunaan dokumen keuangan fiktif sebagai kelengkapan proses pencairan uang di PT SMS sebagaimana perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: KPK Duga Kas BUMD Sumsel PT SMS Mengalir Keluar Tanpa Bukti Jelas

Ali mengatakan, penyidik telah mendalami dugaan dokumen fiktif ini kepada Direktur PT Adara Persada Sejahtera, Widhi Hartono dan Manajer Operasi perusahaan tersebut, Elka Mychelisda.

Keduanya diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK pada Senin (12/12/2022).

Pada kesempatan sebelumnya, KPK menduga uang kas perusahaan PT SMS mengalir ke pihak luar tanpa disertai bukti yang jelas.

Terkait persoalan itu, KPK telah memeriksa Direktur Keuangan PT SMS, Adi Trenggana Wira Bhakti dan Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis atau Staf Khusus Logistik PT SMS, Cecep Kurniawan.

“Diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: KPK Usut Dugaan Aliran Dana PT SMS ke Sejumlah Pihak

Selain bagian keuangan, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa Direktur Utama PT SMS, Sarimuda dan Komisaris PT Bima karya Cipta, Surya Perdana Wicaksana.

Belakangan, KPK menduga adanya transaksi keuangan antara PT SMS dengan perusahan BUMN, PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait pengangkutan batu bara.

Status penyidikan dugaan PT SMS diumumkan pada 2 September lalu. Meski demikian, KPK belum membuka identitas para pelaku kepada publik.

Ali menyebut KPK akan membeberkan para pelaku, kronologi, hingga pasal yang disangkakan saat penyidikan dirasa cukup.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, PT SMS mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 446/KPTS/IV/2017. 

Perusahaan mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Sumsel. Beberapa tugas PT SMS di antaranya memastikan investor di kawasan khusus itu memiliki rencana tata ruang industri yang rapi dan mempertimbangkan dampak lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com