Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Anggota DPR Fraksi PKB Bantah Berikan Uang ke Rektor Unila

Kompas.com - 12/12/2022, 22:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Farkasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi membantah dirinya memberikan sejumlah uang kepada Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.

Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila. Sejumlah nama pejabat eksekutif hingga anggota DPR, termasuk Kadafi, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.

“Wah, enggak ada (menyerahkan uang ke Karomani). Kan jelas, di pemeriksaan Prof Karomani bahwa saya tidak ada menyerahkan uang,” kata Kadafi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Kadafi enggan membeberkan apakah dirinya dipanggil lantaran “menitipkan” calon mahasiswa baru agar diluluskan oleh Karomani. Ia hanya mengatakan semua persoalan tersebut ditanyakan pada penyidik. 

Baca juga: PDI-P Nilai Utut Tak Terlibat Gratifikasi, Justru Hendak Bantu Anak Staf Masuk Unila

Selain itu, Kadafi juga enggan membeberkan pertanyaan yang dilontarkan penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2 jam.

“Semua nanti itu di penyidik,” ujarnya singkat.

Sebagai informasi, KPK telah memanggil empat anggota DPR RI untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.

Mereka antara lain, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, dari Fraksi PKB Aryanto Munawar dan Muhammad Kadafi, serta Tamanuri dari Fraksi Nasdem.

Baca juga: Rektor Nonaktif Unila Bongkar Nama Pejabat dan Politikus yang Titip Sanak Saudaranya

Sejumlah kepala daerah juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka antara lain, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus; Bupati Lampung tengah, Musa Ahmad, dan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

Kemudian, mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN juga dipanggil penyidik.

Terhadap Utut dan Tamanuri, penyidik mendalami dugaan ‘penitipan’ calon mahasiswa baru Unila melalui orang kepercayaan Karomani agar diluluskan.

“Di samping itu didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka Karomani,” kata Ali, Jumat (25/11/2022).

Sementara, terhadap Musa Ahmad, penyidik menelusiri dugaan permintaan sejumlah uang oleh Karomani.

Baca juga: Zulkifli Hasan: Saya Enggak Punya Keponakan Daftar di Unila

Selain nama-nama pejabat daerah dan anggota DPR, nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga ikut terseret.

Dalam persidangan terdakwa penyuap kasus ini, Andi Desfiandi, Karomani menyebut Zulhas menitipkan satu orang berinisial ZAG untuk diloloskan di Fakultas Kedokteran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com