JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Farkasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi membantah dirinya memberikan sejumlah uang kepada Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.
Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila. Sejumlah nama pejabat eksekutif hingga anggota DPR, termasuk Kadafi, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan.
“Wah, enggak ada (menyerahkan uang ke Karomani). Kan jelas, di pemeriksaan Prof Karomani bahwa saya tidak ada menyerahkan uang,” kata Kadafi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Kadafi enggan membeberkan apakah dirinya dipanggil lantaran “menitipkan” calon mahasiswa baru agar diluluskan oleh Karomani. Ia hanya mengatakan semua persoalan tersebut ditanyakan pada penyidik.
Baca juga: PDI-P Nilai Utut Tak Terlibat Gratifikasi, Justru Hendak Bantu Anak Staf Masuk Unila
Selain itu, Kadafi juga enggan membeberkan pertanyaan yang dilontarkan penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2 jam.
“Semua nanti itu di penyidik,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, KPK telah memanggil empat anggota DPR RI untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila.
Mereka antara lain, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto, dari Fraksi PKB Aryanto Munawar dan Muhammad Kadafi, serta Tamanuri dari Fraksi Nasdem.
Baca juga: Rektor Nonaktif Unila Bongkar Nama Pejabat dan Politikus yang Titip Sanak Saudaranya
Sejumlah kepala daerah juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka antara lain, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus; Bupati Lampung tengah, Musa Ahmad, dan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.
Kemudian, mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN juga dipanggil penyidik.
Terhadap Utut dan Tamanuri, penyidik mendalami dugaan ‘penitipan’ calon mahasiswa baru Unila melalui orang kepercayaan Karomani agar diluluskan.
“Di samping itu didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka Karomani,” kata Ali, Jumat (25/11/2022).
Sementara, terhadap Musa Ahmad, penyidik menelusiri dugaan permintaan sejumlah uang oleh Karomani.
Baca juga: Zulkifli Hasan: Saya Enggak Punya Keponakan Daftar di Unila
Selain nama-nama pejabat daerah dan anggota DPR, nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) juga ikut terseret.
Dalam persidangan terdakwa penyuap kasus ini, Andi Desfiandi, Karomani menyebut Zulhas menitipkan satu orang berinisial ZAG untuk diloloskan di Fakultas Kedokteran.